Selasa, 6 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2026: Daftar Lengkap per kWh Subsidi & Nonsubsidi

Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2026
Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober 2026: Daftar Lengkap per kWh Subsidi & Nonsubsidi. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Per 5-11 Oktober 2026, tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan IV (Oktober-Desember) masih mengacu pada ketentuan Triwulan III Juli-September 2026. Pemerintah belum mengumumkan penyesuaian tarif baru untuk periode ini, memberi sinyal bahwa harga tidak akan naik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Meskipun periode baru telah dimulai, 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi akan terus membayar dengan tarif yang sama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah membuka peluang bahwa tidak akan ada kenaikan tarif untuk triwulan terakhir tahun ini.

Daftar Tarif Listrik PLN Nonsubsidi Oktober 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk golongan nonsubsidi, baik reguler maupun prabayar, yang berlaku valid per Oktober 2026:

No Golongan Tarif Batas Daya Biaya Pemakaian (Rp/kWh)
1 R-1/TR 900 VA-RTM 1.352,00
2 R-1/TR 1.300 VA 1.444,70
3 R-1/TR 2.200 VA 1.444,70
4 R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA 1.699,53
5 R-3/TR, TM 6.600 VA ke atas 1.699,53
6 B-2/TR 6.600 VA s.d. 200 kVA 1.444,70
7 B-3/TM, TT di atas 200 kVA 1.114,74 (LWBP)
8 I-3/TM di atas 200 kVA 1.114,74 (LWBP)
9 I-4/TT 30.000 kVA ke atas 996,74
10 P-1/TR 6.600 VA s.d. 200 kVA 1.699,53
11 P-2/TM di atas 200 kVA 1.522,88 (LWBP)
12 P-3/TR – 1.699,53
13 L/TR, TM, TT – 1.644,52

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah beberapa golongan tarif nonsubsidi yang paling umum:

  • R-1 900VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 /kWh
  • R-1 1300VA: Rp1.444,70 /kWh
  • R-1 2200VA: Rp1.444,70 /kWh
  • R-2 3500-5500VA: Rp1.699,53 /kWh
  • R-3 6600VA ke atas: Rp1.699,53 /kWh
  • B-2 Bisnis 6600VA-200kVA: Rp1.444,70 /kWh
  • B-3 Bisnis >200kVA: Rp1.114,74 /kWh
  • I-3 Industri >200kVA: Rp1.114,74 /kWh
  • I-4 Industri ≥30.000kVA: Rp996,74 /kWh (tarif nonsubsidi termurah)
  • P-1 Kantor Pemerintah: Rp1.699,53 /kWh
  • P-2 Kantor Pemerintah >200kVA: Rp1.522,88 /kWh
  • P-3 Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp1.699,53 /kWh
  • L Layanan Khusus: Rp1.644,52 /kWh

Tarif Listrik Subsidi Tidak Berubah

Meskipun terjadi fluktuasi harga energi global, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah sejak tahun-tahun sebelumnya. Subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Golongan Daya Tarif Subsidi (Rp/kWh)
R-1/TR 450 VA 415
R-1/TR 900 VA (DTKS) 605
S-1/TR Sosial 450 VA 325
S-1/TR 900 VA 455
S-1/TR 1300 VA 708
S-1/TR 2200 VA 760
S-2/TR 3500VA-200kVA 900
S-2/TM >200 kVA 925

Faktor Penentu Tarif dan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan. Peninjauan tarif ini mempertimbangkan empat indikator utama, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Pada triwulan III 2026, tarif tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif pada triwulan IV 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan bisnis kecil. Apabila ICP turun dan rupiah menguat, ada kemungkinan besar tarif listrik tetap berada pada rentang Rp1.352 hingga Rp1.699 per kWh.

Untuk pelanggan prabayar, pembelian token listrik senilai Rp100.000 untuk golongan R-1 1300VA (tarif Rp1.444,70/kWh) akan menghasilkan sekitar 56-72 kWh setelah dipotong PPJ 3-10% tergantung daerah dan biaya administrasi Rp2.500. Pelanggan dapat mengecek simulasi biaya melalui aplikasi PLN Mobile pada menu ‘Simulasi Biaya’.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair