Rabu, 7 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Hari Ini, Nusron Wahid Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi

Dokumen pertanahan dan berkas pemeriksaan terkait Nusron Wahid dipanggil KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. (Ilustrasi: AI)

Nama lain yang disebut dalam laporan Antara adalah Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Antara melaporkan KPK menduga empat tersangka dari kalangan non-birokrat merupakan orang kepercayaan Nusron. Dugaan itu merupakan bagian dari perkara yang sedang diselidiki, bukan putusan pengadilan.

Laporan Liputan6 juga mengaitkan perkara dengan dugaan suap dalam pembukaan blokir HGB untuk lahan Summarecon di Bogor. Rincian tahapan pengurusan yang menjadi objek penyidikan belum dijelaskan dalam bahan keterangan KPK yang tersedia.

Pemeriksaan saksi dan dampaknya bagi layanan pertanahan

Keterangan Nusron berpotensi membantu penyidik memeriksa bagaimana proses dan pengambilan keputusan terkait perkara berjalan di lingkungan ATR/BPN. Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berurusan dengan layanan pertanahan, penyidikan ini penting karena kasusnya menyentuh pengurusan hak atas tanah dan tata kelola layanan kementerian.

Namun, pemanggilan seorang menteri sebagai saksi tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran oleh dirinya. Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan memperjelas perkara. Penilaian atas tanggung jawab pidana tetap bergantung pada bukti serta proses hukum.

KPK menyatakan berharap Nusron hadir memenuhi panggilan. Hingga keterangan yang menjadi bahan berita ini disampaikan, belum ada informasi tentang hasil pemeriksaan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda