JAKARTA — Penghitungan suara elektronik tanpa mengubah cara pemilih mencoblos mulai dibahas Panitia Kerja RUU Pemilu. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Aria Bima mengatakan opsi e-accounting itu dipertimbangkan agar suara yang diberikan di bilik tetap tercatat dan dihitung dengan baik.
Bagi pemilih, skema ini berarti proses mencoblos masih dilakukan langsung, sementara penghitungan setelahnya memakai sistem elektronik. Usulan itu belum menjadi keputusan; Panja juga membicarakan e-voting, yang mengubah cara pemungutan suara.
“Kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
E-accounting Pemilu tetap memakai bilik suara
Dalam gambaran Aria, pemilih tetap datang ke bilik untuk mencoblos atau mencentang pilihan. Surat suara kemudian masuk ke tahapan penghitungan elektronik, sementara proses rekapitulasi tetap berjalan secara berjenjang.
“Tapi kalau e-accounting, itu kita masih datang ke bilik, dicoblos, dicentang, terus masuk srep, langsung masuk ke penghitungan, tetapi tetap berjenjang. Kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah, sudah sistem elektronik,” ujar Aria.
Model yang dibicarakan itu berbeda dari e-voting. E-accounting mempertahankan pencoblosan fisik dan menempatkan teknologi pada tahap penghitungan. Sementara e-voting, menurut Aria, juga masuk dalam pembahasan Panja, tetapi ia tidak menyebut keputusan atau rancangan teknis yang telah disepakati.
Belum ada rincian dalam keterangan Aria tentang perangkat, mekanisme verifikasi, atau jadwal penerapan. Pembahasannya masih berupa opsi di Panja RUU Pemilu.
India jadi bahan pembanding
Aria menyebut India sebagai salah satu pembanding karena negara itu telah menggunakan e-voting. Ia mengatakan Panja ingin melihat pengalaman negara dengan jumlah penduduk besar dan standar ekonomi serta pendidikan yang, menurut penilaiannya, hampir sama dengan Indonesia.
“Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan,” kata Aria. Ia tidak merinci sistem maupun hasil pelaksanaan pemilu elektronik di India.
Perbandingan itu menjadi bagian dari pembicaraan, bukan kepastian Indonesia akan meniru sistem India. Masukan dari berbagai unsur, kata Aria, akan ditelaah oleh Panja sebelum opsi perubahan dimatangkan.
Perdebatan ini menyentuh tahap yang menentukan hasil pemilu: bagaimana suara pemilih dihitung dan direkap. Jika suatu saat diterapkan, penghitungan elektronik tetap harus sesuai dengan tahapan berjenjang yang disebut Aria. Bagi pemilih dan peserta pemilu, ketelitian pencatatan menjadi penting karena hasil suara berkaitan dengan penentuan kursi.
Aria mengatakan pembahasan RUU Pemilu diarahkan untuk memperbaiki sistem sekaligus mencegah suara hilang atau menghasilkan jumlah yang tidak mewakili hasil penghitungan. Ia menegaskan Panja akan mempertimbangkan setiap masukan.
“Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul,” imbuh Aria Bima.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.