Jumat, 9 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Kadin Indonesia Genap 58 Tahun, Anindya Bakrie Ungkap Fokus Besar untuk Dunia Usaha dan UMKM

Kadin Indonesia rayakan ulang tahun dan soroti dukungan bagi UMKM
Gala Dinner HUT Kadin Indonesia menjadi momentum untuk membahas kontribusi bagi dunia usaha dan UMKM. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kadin Indonesia menempatkan dukungan bagi UMKM sebagai salah satu fokus setelah memasuki usia 58 tahun. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan arah itu dalam Gala Dinner HUT Kadin di Jakarta, Kamis (8/10/2026), saat organisasi tersebut juga mendorong penguatan perannya bagi dunia usaha.

Perayaan ulang tahun itu berlangsung setelah Kadin genap berusia 58 tahun pada 24 September. Anindya mengatakan momentum tersebut tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kesempatan untuk memperbesar kontribusi organisasi bagi perekonomian nasional melalui jaringan Kadin di tingkat provinsi dan daerah serta asosiasi dan himpunan.

“Jadi Ketika melaksanakan ulang tahun kita merayakan bukan saja tanpa hari jadi tapi bagaimana kita bisa berkontribusi lebih banyak lagi 58 tahun ke depan,” kata Anindya kepada awak media di Fairmont Hotel Jakarta Pusat.

Revisi UU Kadin jadi agenda penting

Salah satu agenda yang disorot ialah mendorong implementasi revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Pada September 2026, DPR RI menyetujui revisi aturan itu menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

Rancangan tersebut mengatur status kelembagaan, peran, dan kewenangan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional. Bagi organisasi, perubahan aturan menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi Kadin dalam menghubungkan kebutuhan dunia usaha dengan pemerintah.

Anindya berharap rancangan undang-undang itu nantinya memberi manfaat yang lebih besar, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia menekankan besarnya porsi UMKM dalam jumlah perusahaan di Indonesia sebagai alasan Kadin perlu membuat kontribusinya lebih terasa bagi kelompok usaha tersebut.

“Nah, salah satu yang kita utamakan adalah bagaimana rancangan undang-undang ini. Justru bisa membawa dampak dan manfaat yang lebih besar lagi. Buat dunia usaha karena bagaimanapun juga, saya selalu menyampaikan, Kadin sudah cukup baik 58 tahun ini.

Tapi ke depannya, kita tahu bahwa 97 persen dari saudara kita. Itu ada di UMKM, dari sisi jumlah perusahaan. Nah, apa yang kita bisa lakukan buat mereka, itu adalah sesuatu yang akan membuat Kadin lebih bermakna lagi,” ujar Anindya.

Kolaborasi saat ekonomi global tak pasti

Fokus terhadap UMKM memiliki arti langsung bagi dunia usaha: peran organisasi bisnis dinilai dari sejauh mana dukungan dan manfaatnya menjangkau pelaku usaha, termasuk yang beroperasi di daerah. Melalui jaringan provinsi, daerah, asosiasi, dan himpunan, Kadin menyebut ingin memperluas kontribusinya, sementara perubahan aturan dapat menentukan ruang kelembagaan yang menjadi dasar kerja tersebut.

Anindya juga menyinggung ketidakpastian perekonomian global. Dalam situasi itu, Kadin menilai pelaku usaha perlu memperkuat kolaborasi agar dapat merespons tantangan sekaligus menangkap peluang. Ia tidak merinci bentuk kolaborasi atau langkah pelaksanaannya dalam keterangan yang disampaikan pada acara tersebut.

Gambaran tentang tekanan eksternal terhadap dunia usaha juga muncul dalam liputan CNBC Indonesia pada 5 Oktober 2026. Dalam pembahasan mengenai rupiah, outlet itu menyoroti gejolak harga minyak, inflasi global, dan kenaikan suku bunga bank sentral dunia sebagai faktor yang membebani pasar keuangan.

Economist CNBC Indonesia Maesaroh juga membahas pengaruh persoalan eksternal dan domestik terhadap pergerakan rupiah serta dampaknya bagi dunia usaha.

Liputan CNBC Indonesia tersebut membahas tekanan pasar secara terpisah dan tidak memuat pernyataan Anindya. Namun, konteks itu memperjelas tantangan yang melatarbelakangi ajakan Kadin untuk memperkuat kerja sama: perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi lingkungan usaha, sehingga komunikasi dan dukungan lintas pelaku menjadi perhatian organisasi.

Agenda berikutnya adalah mendorong proses revisi UU Kadin menuju implementasi, sembari memperjelas manfaat yang dapat diterima dunia usaha, terutama UMKM. Anindya menempatkan hasil nyata bagi pelaku usaha sebagai ukuran penting bagi kontribusi Kadin pada tahun-tahun mendatang.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair