Peralihan pengelolaan saham Whoosh berpotensi mengubah cara pemerintah menangani kewajiban proyek kereta cepat ini. Pemerintah sedang memfinalisasi aturan presiden untuk memindahkan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyampaikan penyusunan regulasi itu dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Perpres tersebut disiapkan untuk menjaga keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta–Bandung sekaligus memberi dasar hukum bagi penataan kewajiban finansial proyek.
Dalam penjelasan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, Manthovani mengatakan rancangan aturan itu akan mengatur restrukturisasi kewajiban secara menyeluruh dan hati-hati. Pemerintah juga ingin memastikan layanan penumpang tetap berjalan selama proses pengalihan saham berlangsung.
Perpres Whoosh atur kewajiban dan layanan
Rancangan aturan itu menggabungkan dua perhatian utama pemerintah: operasional harian Whoosh dan pengelolaan kewajiban proyek. Kelancaran layanan dibutuhkan untuk menjaga fungsi kereta cepat sebagai moda mobilitas publik, sedangkan pengelolaan keuangan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Viva, Katadata, dan CNN Indonesia juga melaporkan bahwa rancangan Perpres disiapkan sebagai landasan untuk mengatur keberlanjutan proyek serta pembagian tanggung jawab para pihak. Katadata dan CNN Indonesia menyebut Kementerian Perhubungan turut terlibat dalam koordinasi penyusunan rancangan. Bahan utama menyebut BP BUMN dan Danantara Indonesia sebagai pihak yang ikut merumuskan kerangka hukum.
Perbedaan penyebutan itu tidak mengubah inti informasi yang konsisten di berbagai laporan: pemerintah sedang menyusun aturan untuk mengatur pengalihan saham PSBI dan kewajiban finansial Whoosh. Belum ada rincian nilai kewajiban atau jadwal pengalihan dalam bahan yang tersedia.
Bagi penumpang, fokus pada kesinambungan operasional berarti pemerintah menyatakan proses penataan kepemilikan tidak dirancang untuk menghentikan layanan. Bagi pengelolaan keuangan negara, perhatian terhadap kesehatan APBN menunjukkan bahwa cara kewajiban proyek ditangani menjadi bagian penting dari aturan, bukan semata-mata perubahan pemegang saham.
Pengalihan saham PSBI ke Kemenkeu
Dalam skema yang direncanakan, Kementerian Keuangan akan mengambil alih kendali atas 60 persen saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan patungan yang mengoperasikan Whoosh. Sebanyak 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium asal China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Perubahan itu menempatkan Kemenkeu sebagai pemegang kendali atas porsi saham mayoritas Indonesia di KCIC melalui pengalihan saham PSBI. Perpres diharapkan memperjelas peran, hak, dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat sehingga proses tersebut memiliki kepastian hukum.
Setelah pengalihan, aset kereta cepat direncanakan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Struktur itu dimaksudkan untuk memisahkan kewajiban komersial proyek dan mencegah paparan fiskal langsung terhadap APBN.
Manthovani menegaskan bahwa tata kelola setelah pengalihan perlu dijalankan secara baik, hati-hati, efektif, terintegrasi, dan akuntabel sesuai peraturan.
Ia mengatakan, “Setelah pengalihan saham ini berjalan, hal itu akan didukung oleh tata kelola yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga lebih menjamin keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta–Bandung.”

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.