Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Disebut dalam Promosi Investasi Emas Bodong

Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Disebut dalam Promosi Investasi Emas Bodong
Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Disebut dalam Promosi Investasi Emas Bodong

JAKARTA — Promosi publik figur ikut disorot dalam laporan dugaan investasi emas dan perak PT Divine Gold Jewelry yang disebut merugikan 85 orang hingga Rp25 miliar. Nama Jennifer Coppen dan Kirana Larasati muncul dalam materi promosi perusahaan, tetapi penyebutan itu belum membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana.

Tim kuasa hukum korban meminta kepolisian mengklarifikasi peran para figur publik yang dikaitkan dengan promosi tersebut. Para korban melaporkan perusahaan itu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (9/10), menurut laporan Liputan6.

Nama figur publik muncul dalam promosi

Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyebut inisial JC untuk Jennifer Coppen, KL untuk Kirana Larasati, dan NN untuk Nope Novian. Ia juga mengatakan timnya menemukan sosok publik asal Bali berinisial AWK dalam materi promosi.

“Kami mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih proses penyelidikan,” kata Bionda dalam pernyataan yang beredar di media sosial pada Jumat (9/10/26). Ia meminta klarifikasi agar penyidik dapat menelusuri apakah para figur itu sebatas menjalankan kerja sama promosi, turut menjadi korban, atau mengetahui persoalan yang dilaporkan.

Bionda menilai kehadiran influencer menjadi salah satu alasan korban tertarik menanamkan dana. Namun, menurut kuasa hukum, peran dan pengetahuan masing-masing orang tetap perlu diperiksa. Promosi di media sosial sendiri tidak otomatis menjadi bukti bahwa seseorang mengetahui atau terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Kirana Larasati menyatakan kerja sama profesional

Dalam keterangan yang dikutip detikcom, Kirana Larasati menyebut keterlibatannya dengan Nellava berlangsung dalam kapasitas sebagai brand ambassador. Ia mengatakan kerja sama itu berjalan selama dua bulan dan tidak mencakup pengelolaan perusahaan maupun dana pelanggan.

Kirana juga menyatakan tidak terlibat dalam jual beli, transaksi, pengiriman barang, atau pengembalian dana. Setelah mengetahui keluhan mengenai persoalan perusahaan dan keterlambatan barang, ia mengatakan telah menghentikan aktivitas promosi. Kuasa hukumnya, menurut keterangan tersebut, mengirim surat pemutusan kerja sama pada 18 September 2026.

Pernyataan Kirana memberi konteks penting di tengah permintaan klarifikasi dari pihak korban. Ada perbedaan antara menjadi wajah promosi dan mengelola bisnis, tetapi penyidik yang akan menilai keterangan serta bukti terkait. Keterangan yang tersedia tidak menyebut bahwa Jennifer Coppen, Nope Novian, atau sosok berinisial AWK telah memberikan pernyataan serupa.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 11 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir