Untuk tiket Single Trip MRT dan pembayaran EMV Contactless (Visa/Mastercard), tetap digunakan di reader khusus masing-masing dan tidak melalui sistem JakLingko ini.
Manfaat Tarif Integrasi Berdasarkan Pergub DKI Jakarta
Dasar hukum tarif integrasi ini adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 773 Tahun 2022. Syarat untuk mendapatkan tarif integrasi adalah naik lebih dari satu moda (MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta BRT) dalam waktu tiga jam. Tarif maksimal yang dibayarkan adalah Rp10.000 per perjalanan dalam rentang waktu tersebut.
Pengguna diwajibkan mengaktifkan fitur tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko dan secara konsisten melakukan tap in dan tap out. Sebagai contoh, perjalanan Kelapa Gading (LRT) menuju Cipete (MRT) via Dukuh Atas (TransJakarta) yang sebelumnya bisa mencapai Rp18.500, kini diperkirakan menjadi Rp8.000, menghemat sekitar Rp10.500. Bagi pekerja komuter di Dukuh Atas, ini bisa berarti penghematan hingga Rp176.000 per bulan.
Lokasi dan Keuntungan Integrasi
Sebanyak 13 stasiun MRT, meliputi Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M BCA, ASEAN, Senayan, Istora Mandiri, Bendungan Hilir, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI, rata-rata memiliki 14 reader JakLingko di gate masuk dan keluar. Integrasi ini bertujuan untuk mempercepat transaksi (0,3 detik per tap), menghilangkan kebutuhan ganti kartu antar moda, serta memberikan diskon bundling yang mendorong penggunaan transportasi publik.
Integrasi pembayaran ini merupakan bagian dari upaya Jakarta menjadi Kota Global, dengan target satu juta pengguna harian JakLingko pada tahun 2026. Masyarakat yang ingin memastikan saldo dan riwayat perjalanan bisa memanfaatkan 60 Balance Check Terminal (BCT) yang tersedia di stasiun.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.