Senin, 12 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Menjaga Inflasi atau Menjaga Daya Beli?

Inflasi September 2026 dan harga pangan di pasar Indonesia
Tekanan harga pangan dapat menggerus daya beli rumah tangga berpendapatan rendah. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Inflasi September 2026 masih berada dalam sasaran Bank Indonesia, tetapi harga pangan yang naik memberi tekanan lebih terasa bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Data ini menghidupkan kembali pertanyaan penting: apakah menjaga stabilitas harga saja cukup untuk melindungi daya beli?

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulanan sebesar 0,30% dan inflasi tahunan 3,28% pada September 2026. Inflasi tahun kalender mencapai 2,17%, sementara inflasi pangan bergejolak menyentuh 5,03% secara tahunan, terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai, beras, telur, dan daging ayam ras.

Inflasi umum masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5% ± 1 persen. Namun, angka agregat tidak selalu menggambarkan tekanan yang dihadapi setiap kelompok masyarakat. Bagi keluarga berpendapatan rendah, kenaikan harga bahan pangan dapat langsung mengurangi ruang belanja untuk kebutuhan lain.

Inflasi pangan menguji daya beli rumah tangga

Porsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok membuat rumah tangga berpendapatan rendah lebih rentan ketika harga pangan naik. Jika pendapatan tidak bertambah seiring kenaikan harga, keluarga dapat mengurangi konsumsi, menunda kebutuhan lain, atau memakai tabungan untuk menutup pengeluaran sehari-hari.

Karena itu, inflasi terkendali menjadi prasyarat untuk menjaga daya beli, tetapi belum cukup untuk menjamin kesejahteraan. Daya beli terbentuk dari dua sisi: harga yang dibayar masyarakat dan pendapatan yang mereka terima. Kebijakan pengendalian harga perlu berjalan bersama penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, pertumbuhan upah riil, serta perlindungan sosial.

Tekanan pangan juga tidak selalu dapat diselesaikan lewat kebijakan moneter. Produksi, cuaca, biaya pupuk dan pakan, energi, distribusi, serta efisiensi rantai pasok ikut menentukan harga di pasar. Bank Indonesia dapat menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar, tetapi persoalan produksi dan distribusi membutuhkan langkah pemerintah.

Antisipasi pasokan perlu mendahului lonjakan harga

Pemerintah dapat memperkuat sistem peringatan dini agar gangguan produksi, cuaca ekstrem, kenaikan biaya input, dan penurunan stok terdeteksi sebelum mendorong lonjakan harga. Pendekatan ini menggeser penanganan dari sekadar merespons kenaikan harga menjadi mengantisipasi risiko pasokan.

Koordinasi pemerintah pusat dan daerah juga dapat diarahkan pada kontrak pasokan antardaerah, kelancaran distribusi dari wilayah surplus ke wilayah defisit, serta dukungan transportasi bagi komoditas strategis. Dengan pasokan yang lebih siap, operasi pasar dapat berfungsi sebagai langkah darurat, bukan tumpuan utama pengendalian harga.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair