Senin, 12 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Ruben Onsu Serahkan Bukti Penyebaran Video Call dengan Pria ke Polisi

Ruben Onsu laporkan penyebaran video call ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi bukti digital yang diserahkan dalam laporan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Penyebaran video call di media sosial kini masuk dalam laporan polisi Ruben Onsu, yang menyerahkan tangkapan layar unggahan dan flashdisk sebagai bukti. Artis bernama Ruben Samuel Onsu itu melapor ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut berkaitan dengan video call dirinya dengan seorang pria yang beredar di media sosial. Polisi masih mendalami materi laporan; belum ada keterangan mengenai pihak yang dilaporkan maupun unggahan yang menjadi pokok perkara.

Laporan Ruben Onsu ditangani polisi siber

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan itu direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berjalan, dan polisi belum menyampaikan hasil pendalaman.

“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Keterangan itu menunjukkan penanganan laporan belum sampai pada pengumuman tentang siapa yang diduga menyebarkan video. Polisi juga belum memerinci materi unggahan yang dilaporkan. Dengan begitu, dugaan dalam laporan tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai pihak tertentu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyebut Ruben membuat laporan sehari sebelumnya, yakni pada 11 Oktober 2026. Bukti yang disertakan berupa tangkapan layar unggahan Instagram dan sebuah flashdisk.

“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” kata Onkoseno.

Bukti penyebaran video call masih didalami

Barang bukti itu diserahkan untuk mendukung laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Namun, keterangan kepolisian belum menjelaskan isi flashdisk, akun yang mengunggah materi, ataupun jangkauan penyebarannya. Rincian tersebut masih menunggu pendalaman penyidik.

Onkoseno kembali menegaskan waktu dan pokok laporan Ruben. “Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujarnya.

Bagi orang yang menjadi sasaran unggahan, penyebaran video pribadi di media sosial dapat memunculkan persoalan reputasi sebelum konteks dan pihak yang bertanggung jawab diketahui. Dalam kasus Ruben, laporan polisi memberi ruang bagi aparat untuk memeriksa materi yang diserahkan, tetapi belum membuktikan siapa penyebarnya atau memastikan unsur dugaan pidana.

Karena identitas pihak yang dilaporkan dan unggahan yang dipersoalkan belum diumumkan, perkembangan berikutnya bergantung pada proses pendalaman Polda Metro Jaya. Sampai keterangan terakhir, polisi menyatakan laporan Ruben masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 12 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir