Rabu, 14 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

KPK Sita Land Cruiser Arif Sugiyanto dalam Kasus ATR/BPN

KPK Sita Land Cruiser Arif Sugiyanto dalam Kasus ATR/BPN
KPK Sita Land Cruiser Arif Sugiyanto dalam Kasus ATR/BPN

Tersangka lain dalam perkara ini ialah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung; Adrianto Pitoyo Adhi; serta Rizal Pahlefi. KPK mengaitkan perkara dengan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan kementerian.

Penyitaan menambah barang bukti penyidikan

Bagi penyidikan, kendaraan yang diduga berkaitan dengan pengumpulan uang dapat membantu KPK menelusuri aktivitas tersangka dan menguji keterkaitannya dengan perkara. Namun, keterangan yang tersedia belum merinci bagaimana mobil itu digunakan ataupun apakah kendaraan tersebut terkait langsung dengan transaksi tertentu.

Dampak perkara ini juga menyentuh urusan pertanahan yang dekat dengan kepentingan publik dan pelaku usaha. Dugaan suap untuk membuka blokir sertifikat memperlihatkan pentingnya proses layanan pertanahan yang dapat diawasi, sementara penyidikan terhadap dugaan penerimaan lain memperluas perhatian pada aliran uang di lingkungan kementerian.

KPK menyatakan para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berbeda. Adrianto dan Rizal disangka melanggar ketentuan dalam KUHP serta undang-undang penyesuaian pidana yang disebutkan KPK. Tersangka lainnya disangka melanggar ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi atau pasal lain dalam KUHP dan undang-undang penyesuaian pidana.

Rincian sangkaan itu merupakan bagian dari proses hukum, bukan putusan bersalah. Penyidikan masih menjadi tahap untuk mengumpulkan dan menguji bukti, termasuk dugaan hubungan mobil Land Cruiser dengan aktivitas pengumpulan uang.

“Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN,” kata Budi.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda