Penggunaan dana bencana yang harus bergerak cepat kini masuk penyidikan KPK. Dalam perkara korupsi dana BNPB, penyidik menggeledah sejumlah ruang di badan itu pada 14 dan 15 Oktober 2026, termasuk ruang mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta berkoordinasi dengan Puspom TNI.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). KPK juga meminta pendampingan Puspom TNI saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan memasang segel di kantor BNPB.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana. KPK menetapkan Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto, sebagai tersangka dalam klaster pertama perkara, yang menyangkut dugaan konflik kepentingan pada pengadaan periode 2024-2026.
Penggeledahan mencakup ruang pengadaan BNPB
Taufik mengatakan penyidik memeriksa sejumlah ruang pejabat BNPB, termasuk ruang Kepala Badan, ruangan di kedeputian, serta kantor yang menangani pengadaan barang dan jasa. Ruang GSP, yang disebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), juga termasuk dalam lokasi penggeledahan.
KPK belum memerinci barang yang disita dari ruang Suharyanto maupun ruangan lain. Taufik menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian. Penggeledahan dilakukan sehari setelah OTT, menurut keterangan dalam bahan perkara.
Koordinasi dengan Puspom TNI berlangsung sejak kegiatan lapangan. Sejumlah personel Puspom TNI, kata Taufik, mendampingi penyidik saat memasang segel di kantor BNPB. Kedua pihak juga membahas konstruksi perkara dan penerapan pasal.
“Kita memang sudah melakukan koordinasi, baik pada saat kegiatan di lapangan. Jadi ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI, artinya mendampingi,” ujar Taufik.
Dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan DSP
KPK menyebut dugaan konflik kepentingan menjadi pokok perkara pada klaster pertama. Penyidik menduga sejumlah vendor yang mendapat pengadaan melalui penunjukan langsung terafiliasi dengan Bima, yang saat itu merupakan tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik Suharyanto.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.