Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Begini Respons Bos BEI

MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Begini Respons Bos BEI
MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Begini Respons Bos BEI

JAKARTA — BEI akan meminta klarifikasi kepada MSCI setelah lembaga penyedia indeks itu membuka konsultasi mengenai usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 belum menjadi keputusan final.

MSCI masih membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Sementara keputusan final atas usulan reklasifikasi dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Jeffrey mengatakan BEI menghormati independensi MSCI dalam menilai dan menentukan klasifikasi pasar. Namun, menurut dia, bursa ingin mengetahui lebih jauh dasar pertimbangan di balik usulan tersebut, terutama setelah berbagai langkah reformasi dilakukan otoritas pasar modal.

“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.

Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

BEI minta dasar penilaian MSCI dijelaskan

Langkah meminta klarifikasi itu dilakukan ketika usulan MSCI masih berada dalam tahap konsultasi. Artinya, perubahan klasifikasi belum ditetapkan. Pelaku pasar masih memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum lembaga tersebut mengambil keputusan.

Dalam bahan pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran investor mengenai kelayakan investasi atau investability serta tata kelola pasar saham Indonesia. Isu yang disorot mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Bahan yang tersedia tidak merinci perubahan indeks mana saja yang masuk dalam pembekuan tersebut.

Bagi pasar modal, status klasifikasi menjadi perhatian karena keputusan lembaga indeks dapat berpengaruh pada cara investor global menilai akses dan kelayakan suatu pasar.

Dalam konteks usulan MSCI ini, investor akan mencermati proses konsultasi, tanggapan otoritas, serta keputusan akhir yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Perubahan status belum diputuskan, tetapi proses penilaiannya dapat memengaruhi persepsi terhadap tata kelola dan keterbukaan pasar Indonesia.

Reformasi pasar jadi bagian respons BEI

Jeffrey menyatakan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia. Ia juga menyebut perbaikan dari otoritas pasar modal mendapat apresiasi dan respons positif dari investor global serta lembaga penyedia indeks internasional.

Menurut Jeffrey, respons tersebut mencerminkan komitmen otoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal. Pernyataan itu menjadi bagian dari posisi BEI saat meminta MSCI menjelaskan penilaian yang mendasari konsultasi reklasifikasi.

Di mata investor, isu yang disampaikan MSCI berkaitan langsung dengan informasi kepemilikan dan tata kelola perdagangan.

Karena itu, proses klarifikasi tidak hanya menyangkut penamaan kategori pasar, tetapi juga perhatian terhadap bagaimana pasar saham Indonesia dinilai dari sisi keterbukaan dan akses investasi.

BEI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan agar perdagangan efek berlangsung teratur, wajar, dan efisien.

Proses konsultasi masih berjalan. MSCI membuka masukan hingga 30 April 2027, sebelum keputusan final mengenai usulan penurunan status disampaikan paling lambat 30 Juni 2027.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair