JAKARTA — BEI akan meminta klarifikasi kepada MSCI setelah lembaga penyedia indeks itu membuka konsultasi mengenai usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 belum menjadi keputusan final.
MSCI masih membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Sementara keputusan final atas usulan reklasifikasi dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Jeffrey mengatakan BEI menghormati independensi MSCI dalam menilai dan menentukan klasifikasi pasar. Namun, menurut dia, bursa ingin mengetahui lebih jauh dasar pertimbangan di balik usulan tersebut, terutama setelah berbagai langkah reformasi dilakukan otoritas pasar modal.
“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.
Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
BEI minta dasar penilaian MSCI dijelaskan
Langkah meminta klarifikasi itu dilakukan ketika usulan MSCI masih berada dalam tahap konsultasi. Artinya, perubahan klasifikasi belum ditetapkan. Pelaku pasar masih memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum lembaga tersebut mengambil keputusan.
Dalam bahan pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran investor mengenai kelayakan investasi atau investability serta tata kelola pasar saham Indonesia. Isu yang disorot mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Bahan yang tersedia tidak merinci perubahan indeks mana saja yang masuk dalam pembekuan tersebut.
Bagi pasar modal, status klasifikasi menjadi perhatian karena keputusan lembaga indeks dapat berpengaruh pada cara investor global menilai akses dan kelayakan suatu pasar.
Dalam konteks usulan MSCI ini, investor akan mencermati proses konsultasi, tanggapan otoritas, serta keputusan akhir yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.