Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Zarima Gak Terima ‘Ratu Ekstasi’ Diungkit, Bikin Yusuf Kartiko Difitnah

Zarima Mirafsur membela Yusuf Kartiko terkait fitnah narkoba
Zarima Mirafsur mendatangi Polda Metro Jaya untuk membela putranya, Yusuf Kartiko. (Ilustrasi: AI)

PANGKALPINANG — Zarima Mirafsur melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2026) setelah putranya, pesinetron Yusuf Kartiko, dihujat dan difitnah memakai narkoba. Ia menilai masa lalunya yang kerap disebut sebagai “Ratu Ekstasi” tidak boleh dijadikan alasan untuk menyeret anaknya.

Laporan itu mencakup dugaan penyebaran fitnah narkoba serta ujaran kebencian, cacian, dan sumpah serapah terhadap keluarga Zarima. Ia datang untuk membela Yusuf dan menegaskan putranya tidak menggunakan narkoba.

“Saya tahu anak saya tidak pakai narkoba. Fitnah itu sangat sakit bagi seorang ibu,” kata Zarima Mirafsur, seperti dikutip dari bahan laporan.

Zarima minta masa lalu tak dibebankan ke anak

Zarima menyatakan perkara hukum yang berkaitan dengan masa lalunya telah ia jalani dan selesai. Menurut dia, pengalaman tersebut tidak berkaitan dengan kehidupan maupun karier anak-anaknya.

“Masa lalu saya itu sudah saya jalani proses hukumnya, dan juga sudah selesai. Masa lalu itu tidak ada hubungannya dengan anak-anak saya. Jadi tolong jangan seret anak saya, jangan hukum anak saya, karena kesalahan saya sudah saya bayar di masa lalu,” ujarnya.

Ia keberatan ketika masa lalu itu kembali diungkit dalam serangan terhadap Yusuf. Zarima mengatakan ia menyaksikan putranya berusaha membangun karier sebagai pesinetron dan tak ingin usaha tersebut dirusak oleh tuduhan yang menurutnya tidak benar.

Situasinya menyentuh persoalan yang lebih luas dari perselisihan di media sosial: keluarga seseorang dapat ikut menjadi sasaran ketika masa lalu orang tua dibicarakan. Dalam kasus ini, Zarima meminta agar tuduhan terhadap Yusuf dinilai terpisah dari riwayat dirinya, bukan dilekatkan begitu saja kepada sang anak.

Laporan menyasar fitnah dan ujaran kebencian

Zarima mengatakan laporannya dibuat terhadap beberapa akun media sosial. Ia menyebut unggahan dan komentar yang dipersoalkan berisi tuduhan narkoba, cacian, serta sumpah serapah yang ditujukan kepada keluarganya.

“Laporan ini terkait saya buat tentang penyebaran fitnah narkoba, serta ujaran kebencian, cacian, dan sumpah serapah terhadap keluarga, serta terhadap anak-anak saya oleh beberapa akun di media sosial,” kata Zarima.

Ia juga meminta orang yang memiliki persoalan dengannya menyampaikan langsung kepadanya, tanpa membawa Yusuf. “Apabila ada masalah dengan saya langsung saja kepada saya, gak usah anak saya dibawa-bawa karena anak saya kan tidak bersalah,” ucapnya.

Zarima menambahkan, serangan semacam itu dapat menimpa keluarga lain. Baginya, dampak tuduhan narkoba bukan perkara ringan karena nama baik anak dan keluarga ikut dipertaruhkan, sementara ia harus menghadapi hujatan sebagai seorang ibu.

Bahan sumber tidak merinci identitas akun yang dilaporkan ataupun langkah lanjutan dari kepolisian. Zarima datang ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan dugaan tersebut; perkembangan penanganan laporan belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.

Ia menegaskan kembali bahwa Yusuf tidak memakai narkoba. “Jadi tolong jangan seret anak saya,” kata Zarima.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 16 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir