Karena itu, angka kepemilikan saham tidak sama dengan nilai uang yang diduga berasal dari dana pengadaan. Bahan sumber tidak menyebutkan harga saham maupun besaran dana yang dialihkan untuk transaksi tersebut.
Dana kebencanaan dan akuntabilitas pengadaan
Dugaan ini menempatkan penggunaan anggaran kebencanaan dalam perhatian publik. Dana siap pakai dipakai BNPB untuk keperluan kebencanaan, sementara KPK menyatakan sebagian pengadaan yang diperiksa diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi dan berujung pada pembelian saham.
Dampak langsungnya menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran yang ditujukan untuk penanganan bencana. Ketika dana pengadaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, publik perlu mengetahui bagaimana keputusan penunjukan penyedia dibuat dan apakah barang atau jasa yang dibayar benar-benar diterima sesuai kebutuhan.
Namun, keterangan yang tersedia belum merinci bentuk barang dan jasa, lokasi kegiatan, atau kaitan setiap kontrak dengan operasi penanganan bencana tertentu. Rincian itu penting untuk memahami dampak dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan program, tetapi tidak dapat disimpulkan dari nilai pengadaan saja.
KPK juga belum memaparkan dalam bahan sumber nilai dana yang secara khusus diduga dipakai untuk membeli saham PT MDLA. Informasi yang disampaikan baru mencakup nilai total pengadaan tiga tahun, rincian nilai tahunan, serta jumlah saham yang disebut dimiliki PT AVE.
Uraian tersebut merupakan dugaan yang disampaikan KPK melalui Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein. Bahan sumber tidak memuat tanggapan Bima Setiawan, PT AVE, maupun pihak BNPB terkait keterangan itu.
Nilai pengadaan yang disebut KPK mencapai lebih kurang Rp148 miliar untuk periode 2024-2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.