Menurut Achmad, RIC diduga menerima Rp2,38 miliar dari GER, yang disebut sebagai direktur PT Trans Lintas Selaras (TLS). KPK juga menyatakan GER diduga memberikan Rp140 juta kepada GPS, kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Dalam bahan keterangan KPK, GPS juga disebut menerima uang tunai Rp1,7 miliar, US$7.500, SGD9.000, 56 keping emas seberat 133 gram, serta tabungan emas 192 gram dari vendor penyedia. Rincian itu menjadi bagian dari dugaan penerimaan yang sedang ditangani penyidik.
KPK sebelumnya mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Barang bukti yang disebutkan bernilai Rp5,47 miliar dan terdiri atas mata uang asing, uang tunai, kepingan emas, tabungan emas, serta aset kripto.
Dari operasi itu, KPK menetapkan lima tersangka: Bima Setiawan, Rirchard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan. KPK menyebut para tersangka berasal dari unsur tenaga ahli BNPB, pejabat pengelola pengadaan, dan pihak swasta. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum; dugaan yang disampaikan KPK masih harus diuji dalam tahapan peradilan.
Angka pokok mengenai nilai pengadaan, pembelian saham, jumlah lembar saham, dan harga per lembar konsisten dalam laporan sumber utama dan Antara.
Ada perbedaan pada tanggal konferensi pers: sumber utama mencantumkan Jumat (17/10/2026), sedangkan laporan JPNN menyebut Jumat (16/10/2026); artikel ini mengikuti tanggal pada sumber utama dan Antara.
Penyidikan KPK kini berlanjut pada dugaan aliran dana dan hubungan antara vendor, pejabat, serta perusahaan yang disebut terafiliasi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.