Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Free Software Dinilai Gagal, Lisensi Copyleft Jadi Sorotan

Free Software Dinilai Gagal, Lisensi Copyleft Jadi Sorotan
Free Software Dinilai Gagal, Lisensi Copyleft Jadi Sorotan

JAKARTA — Free Software dinilai gagal mencapai tujuan kebebasan perangkat lunak karena lisensi copyleft dan budaya gerakannya justru membatasi kolaborasi. Kritik itu disampaikan Jake Bauer dalam esai yang terbit pada 2021-11-08 dan diperbarui pada 2026-08-21.

Bauer membedakan Free Software dari perangkat lunak Open Source berlisensi permisif. Dalam esainya, istilah Free Software merujuk pada perangkat lunak dengan lisensi copyleft, seperti GPL. Ia berpendapat, perangkat lunak sebaiknya dilepas ke domain publik sejauh memungkinkan.

Perdebatan ini bukan soal apakah perangkat lunak bebas dari biaya. Intinya adalah siapa yang boleh menggunakan, mengubah, dan menyebarkan kode—serta apakah pemegang hak cipta boleh menetapkan syarat untuk memastikan versi turunannya tetap bebas.

Kritik Bauer pada tujuan lisensi copyleft

Bauer mengatakan ia pernah menjadi pendukung kuat kebebasan perangkat lunak. Ia biasa melisensikan karyanya dengan GPLv3-or-later dan CC-BY-SA, serta mengikuti pemikiran Richard Stallman. Setelah menilai dampak praktik gerakan itu, ia mengubah cara menulis dan melisensikan perangkat lunaknya.

Ia tetap menganggap FOSS penting, tetapi tak lagi mendukung gerakan Free Software. Menurut Bauer, gerakan itu mencampuradukkan gagasan, menghambat kolaborasi, dan membebani pengembang tanpa memberi manfaat yang sepadan bagi pengguna.

Argumen Bauer bertolak dari gagasan bahwa perangkat lunak tidak semestinya dimiliki. Ia sependapat dengan esai Stallman, Why Software Should Be Free, yang menyoroti dampak lisensi proprieter: pengguna sulit memperbaiki program, jumlah pengguna dapat berkurang, dan pengembang tidak leluasa membangun karya baru dari pengetahuan atau pekerjaan sebelumnya.

Namun, Bauer melihat kontradiksi ketika GNU Manifesto menyatakan GNU tidak berada di domain publik dan membatasi modifikasi proprieter.

Manifesto itu, menurut kutipan yang ia bawakan, menjelaskan pembatasan tersebut dengan alasan: “I want to make sure that all versions of GNU remain free.” Bauer menilai keinginan mengendalikan penggunaan karya berlawanan dengan kritik terhadap kepemilikan perangkat lunak.

Free Software dan perdebatan soal kendali kode

Dalam pandangan Bauer, perangkat lunak yang tidak berada di domain publik tetap memiliki pemilik, sebab seseorang atau lembaga memegang hak untuk menentukan ketentuan distribusinya. Lisensi copyleft memang memberi ruang luas untuk memakai dan mengubah kode, tetapi juga mewajibkan karya turunan mengikuti syarat tertentu.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 25 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis