Bagi pelanggan listrik dan kegiatan usaha di wilayah tujuan, ketersediaan gas menjadi bagian dari rantai pasokan pembangkit. Pengalihan ini menambah pasokan yang dapat digunakan di dalam negeri, tetapi sumber belum merinci berapa besar dampaknya terhadap produksi listrik atau apakah kebijakan tersebut akan mengubah jadwal pemadaman.
Keputusan itu juga muncul saat pemerintah membicarakan kembali porsi gas yang dijual ke luar negeri.
CNBC Indonesia mengutip Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyebut sekitar 30% produksi gas Indonesia masih diekspor, sedangkan 70% digunakan untuk kebutuhan domestik, termasuk bahan baku hilirisasi.
Angka tersebut merupakan pernyataan Bahlil dalam konteks evaluasi alokasi gas, bukan rincian khusus ekspor ke Singapura.
Katadata turut mengaitkan rencana evaluasi alokasi gas dengan kebutuhan industri hilirisasi petrokimia. Namun, pemangkasan yang mulai berlaku pada 24 Oktober ini secara spesifik mengalihkan pasokan dari Natuna dan Sumatera untuk kebutuhan domestik, terutama pembangkit listrik.
Pemantauan pasokan berlanjut
Besaran pengurangan yang disebut SKK Migas mencapai sekitar 9% dari total pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura. Sumber yang tersedia tidak merinci total volume pasokan sebelum pemangkasan maupun periode berlakunya pengurangan, sehingga angka total dan lamanya kebijakan tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.
Perhatian berikutnya tertuju pada pemantauan harian SKK Migas dan penyaluran gas ke pembangkit di Batam, Bintan, serta Sumatera. Keputusan lanjutan mengenai alokasi ekspor belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.