Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Indonesia Pangkas Ekspor Gas Pipa ke Singapura 9%, Berlaku Mulai 24 Oktober

Ekspor gas pipa dialihkan untuk pasokan pembangkit listrik Batam
Gas dari Natuna dan Sumatera dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik domestik. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura mengalihkan pasokan untuk menjaga pembangkit listrik di Batam dan wilayah sekitarnya tetap mendapat gas. Indonesia mulai mengurangi pengiriman sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari sejak Sabtu (24/10), atau sekitar 9% dari pasokan gas pipa ke negara itu.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyatakan pengalihan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Gas dialirkan kepada pembangkit listrik, terutama di Batam, Kepulauan Riau, dan Sumatera.

“Untuk menjaga keandalan pasokan gas domestik bagi pembangkit listrik, mulai hari ini pasokan gas yang sebelumnya ditujukan ke Singapura dialihkan untuk penggunaan dalam negeri,” kata Djoko, dikutip dari Reuters, Minggu (25/10/2026).

Pasokan Natuna dan Sumatera dialihkan

SKK Migas membagi pengurangan pasokan dari dua wilayah. Sebanyak 15 juta kaki kubik standar per hari berasal dari Natuna, sementara 16 juta kaki kubik standar per hari berasal dari Sumatera.

Gas Natuna akan disalurkan kepada PT PLN (Persero) di Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Adapun gas dari Sumatera mengalir melalui pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan Batam, Bintan, dan Sumatera.

Laporan CNBC Indonesia dan Katadata juga menyebut pengurangan pasokan dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatera 16 BBTUD. Sementara itu, bahan utama menyatakan total pengalihan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari. Satuan yang dipakai kedua pemberitaan berbeda, sehingga angka volume dalam satuan tersebut tidak dicampur atau dikonversi dalam artikel ini.

Pengalihan hanya menyasar jalur ekspor gas pipa ke Singapura. Djoko mengatakan kepada CNBC Indonesia dan Katadata bahwa tidak ada negara lain yang terkena pengurangan melalui jalur tersebut, karena pipa ekspor yang dibahas memang menuju Singapura.

Pasokan domestik menjadi pertimbangan

SKK Migas menyatakan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Lembaga itu juga akan memantau kondisi pasokan setiap hari.

Langkah tersebut berhubungan langsung dengan keandalan listrik di wilayah yang bergantung pada pasokan gas. Batam dan sejumlah kota di Kepulauan Riau mengalami pemadaman listrik selama 16 jam pada awal Oktober, menurut laporan Reuters yang dikutip bahan utama. Pasokan yang dialihkan kini diarahkan untuk kebutuhan pembangkit, termasuk melalui jaringan pipa menuju Batam dan Bintan.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair