Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Pemda Sudah Mengantisipasi jika Pusat Batal Menanggung Gaji PPPK

Anggaran gaji PPPK Kepri untuk guru dan tenaga kesehatan
Pemprov Kepulauan Riau menyiapkan anggaran gaji PPPK dalam APBD 2027 sambil menunggu kepastian kebijakan pusat. (Ilustrasi: AI)

TANJUNGPINANG — Gaji PPPK Kepri tetap masuk anggaran daerah pada 2027, meski pemerintah pusat belum memastikan apakah pembayarannya akan dialihkan ke APBN. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan Rp90 miliar di APBD untuk mengantisipasi perubahan kebijakan, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan.

Langkah ini menjaga agar pembiayaan gaji tidak bergantung pada kebijakan yang belum jelas. Jika alokasi di APBD dihapus sebelum keputusan pusat terbit, pemerintah daerah berisiko menghadapi persoalan pembiayaan pada tahun anggaran mendatang.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan kepastian itu di Tanjungpinang, Sabtu (24/10). Ia mengatakan Pemprov Kepri tetap menganggarkan gaji PPPK dalam APBD 2027 sambil menunggu kejelasan kebijakan pemerintah pusat.

“Gaji PPPK tetap kami anggarkan di APBD 2027, terlebih untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Ansar, seperti dikutip JPNN.com.

Gaji PPPK Kepri menunggu kepastian pusat

Menurut Ansar, sampai saat ini belum ada kepastian tentang pelaksanaan pengalihan pembayaran gaji PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Rencana yang ditunggu mencakup pembiayaan melalui APBN, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan.

Karena keputusan belum jelas, Pemprov Kepri memilih mempertahankan pos anggaran. Pemerintah daerah menyiapkan dana lebih dulu, alih-alih menghapusnya dengan asumsi pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran.

“Makanya perlu diantisipasi dulu. Kalau memang ada perubahan kebijakan di pusat, kami sudah punya persiapan, khususnya untuk alokasi anggaran gaji PPPK,” ujar Ansar.

Besaran Rp90 miliar menunjukkan skala komitmen anggaran yang disiapkan Kepri untuk pembayaran gaji PPPK pada APBD 2027. Namun, bahan sumber tidak merinci jumlah pegawai yang tercakup, pembagian anggaran antara guru dan tenaga kesehatan, maupun jadwal pencairan. Karena itu, angka tersebut belum dapat dibaca sebagai rincian pembayaran per pegawai.

Dampaknya bagi layanan daerah

Bagi tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan yang disebut secara khusus, kepastian alokasi di APBD menjadi langkah pengaman selama kebijakan pusat belum diputuskan. Pos anggaran yang tetap disiapkan membantu daerah mengantisipasi risiko keterlambatan atau kekosongan pembiayaan jika pengalihan ke APBN tidak segera berjalan.

Dampaknya juga menyentuh layanan yang bergantung pada keberadaan tenaga pendidikan dan kesehatan. Ketidakjelasan sumber pembayaran berpotensi menambah beban perencanaan pemerintah daerah, sementara penganggaran lebih awal memberi ruang untuk menjaga kesinambungan pembiayaan.

Meski begitu, Ansar tidak menyebut adanya keputusan baru dari pemerintah pusat atau perubahan skema pembayaran yang sudah berlaku.

Gubernur menilai penghapusan anggaran sebelum ada kejelasan dapat memunculkan persoalan pembiayaan daerah di kemudian hari. Sikap Pemprov Kepri, karena itu, masih berupa antisipasi anggaran, bukan kepastian bahwa seluruh gaji PPPK akan terus ditanggung APBD setelah kebijakan pusat ditetapkan.

Kepri kini menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pengalihan pembayaran gaji PPPK ke APBN. Sampai kepastian itu keluar, alokasi Rp90 miliar tetap disiapkan dalam rancangan APBD 2027.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda