Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Disorot Publik, Dua Putra Menhaj Gus Irfan Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli

Disorot Publik, Dua Putra Menhaj Gus Irfan Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli
Disorot Publik, Dua Putra Menhaj Gus Irfan Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Foto: Viva

Dalam kondisi tersebut, sejumlah orang ikut membantu sejak tahap awal pembentukan lembaga. Dahnil mengatakan bantuan itu diberikan secara sukarela karena tenaga pendukung belum tersedia secara memadai. Dua putra Gus Irfan, kata dia, termasuk di antara orang yang membantu.

“Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli berangkat dari kebutuhan kementerian haji di awal-awa dulu Ketika badan penyelenggara haji memang tidak ada orang yang membantu kami sejak awal secara sukarela.

Akhirnya salah duanya adalah anak pak Menteri membantu sejak awal karena saya Waktu itu tidak ada yang membantu karena badan penyelenggara haji Waktu itu hanya dua orang yaitu pak Menteri dan saya.

Waktu itu kepala dan wakil kepala akhirnya dulu saya dibantu oleh teman-teman termasuk ini, dulu tidak bergaji termasuk dua orang putranya pak Menteri,” kata Dahnil.

Dahnil juga menyatakan bantuan pada masa awal itu tidak bergaji. Ia menggambarkan situasi ketika lembaga masih bertumpu pada dua pimpinan, yakni menteri dan wakil menteri, untuk menjalankan pekerjaan awal.

Penjelasan tersebut memberi konteks tentang alasan keterlibatan kedua putra menteri menurut pihak kementerian. Namun, pengunduran diri mereka kini membuat proses pengisian tenaga ahli menjadi perhatian, terutama karena pengangkatan awalnya telah memicu kritik publik.

Bagi kementerian, posisi tenaga ahli berkaitan dengan dukungan terhadap pekerjaan sehari-hari. Kekosongan jabatan berarti kementerian perlu menentukan pengganti agar bantuan kerja tetap tersedia. Bagi publik, keputusan menteri dalam mengisi posisi itu akan menjadi perkembangan berikutnya setelah polemik pengangkatan dan pengunduran diri.

Dahnil belum mengumumkan nama pengganti maupun waktu penetapannya. Pengisian dua jabatan itu selanjutnya menunggu kebijakan Menteri Haji dan Umrah.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda