JAKARTA — Pemerintah menyiapkan empat pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pemerataan layanan di wilayah 3T hingga penertiban penerima manfaat. Pemerintah juga menguji penyajian prasmanan dan menyiapkan pemantauan dapur memakai CCTV yang terhubung ke pusat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).
Perubahan ini menyangkut jangkauan program, pengelolaan dapur, keamanan makanan, serta ketepatan sasaran penerima. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan empat prioritas itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta.
Dalam keterangannya pada Selasa (20/10), Zulkifli mengatakan pembenahan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo. “Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden, MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” kata Zulkifli.
Perluasan layanan dan insentif SPPG
Pemerataan menjadi salah satu fokus. Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktivasi 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Pada 14 Oktober 2026, lembaga itu mengaktivasi 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Petunjuk teknis bagi SPPG di wilayah 3T ditargetkan rampung pekan ini. Menurut Zulkifli, aturan itu diperlukan agar unit yang sudah diaktivasi memiliki kepastian operasional.
Pemerintah juga menetapkan skema insentif baru sejak awal Oktober 2026. Besar insentif dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani, yakni Rp2.000 per porsi. Skema ini membuat jumlah porsi yang benar-benar dilayani menjadi dasar perhitungan insentif SPPG.
Di saat yang sama, BGN mendata ulang unit yang beroperasi. Mengacu pada ketentuan Surat Penetapan Sementara (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang di-suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat untuk memenuhi kriteria operasional.
“Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2,” ucap Zulkifli.
Uji prasmanan dan pengawasan dapur
Untuk memperkuat keamanan dan mutu makanan, pemerintah melakukan studi banding ke Jepang dan Italia. BGN juga menguji penyajian prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.
Zulkifli menyebut uji coba itu menunjukkan makanan dapat disajikan tetap hangat dan sisa makanan berkurang. Penyajian tersebut juga dipakai untuk memperkuat edukasi gizi dengan melibatkan guru dan siswa. Pemerintah akan mengevaluasi hasilnya secara berkala sebelum memperluas metode itu ke daerah lain.
Dampaknya terasa pada pelaksanaan sehari-hari: cara makanan disajikan ikut menentukan suhu hidangan dan sisa yang tidak termakan, sementara pelibatan sekolah memberi ruang untuk mengenalkan gizi dalam kegiatan makan. Namun, pemerintah belum menyatakan prasmanan akan diterapkan secara luas; hasil uji coba masih akan dievaluasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pengawasan juga akan diperkuat lewat CCTV di dapur SPPG. Saat ini, menurut dia, kamera sudah dimiliki dapur, tetapi belum terhubung ke BGN. Lembaganya sedang menguji pemantauan terpusat di sekitar 70 dapur dengan dukungan AI untuk memeriksa kepatuhan terhadap prosedur operasional.
“Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.
Data penerima dan penindakan penyimpangan
Penertiban data menjadi prioritas berikutnya. Hingga 9 Oktober 2026, penerima manfaat MBG tercatat 57,49 juta orang. Pemerintah ingin data mereka divalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA), serta dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang akan ditertibkan mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B: balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Zulkifli mengatakan integrasi itu menjadi dasar penentuan sasaran dan evaluasi dampak, agar penyaluran lebih akurat.
Ia juga memperingatkan praktik perantara dan kerja sama yang mengarah pada korupsi harus dihentikan. “Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.
Pemerintah turut memperkuat Satgas MBG di daerah untuk memantau pelaksanaan sesuai tugas dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Tahap berikutnya mencakup penyelesaian petunjuk teknis SPPG 3T, evaluasi uji prasmanan, dan pengembangan pemantauan CCTV terhubung AI.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.