Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Ditagih Pajak McLaren Rp137,4 Juta, Montir di Tangerang Masuk Desil 3

Pajak McLaren dan data kendaraan yang menyeret montir Tangerang
Data McLaren yang mencatut nama Yudariansyah telah diblokir Samsat Ciledug. (Ilustrasi: AI)

TANGERANG — Pajak McLaren Rp137,4 juta menyeret Yudariansyah, seorang montir di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ke urusan yang tak pernah ia duga: namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah yang bukan miliknya. Setelah memeriksa datanya, Dinas Sosial Kota Tangerang menyatakan Yudariansyah masuk desil 3 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Petugas Samsat Ciledug mendapati namanya digunakan dalam data kepemilikan McLaren yang menunggak pajak selama satu tahun. Samsat telah memblokir data kendaraan itu dari sistem perpajakan, sementara penelusuran pemilik aslinya masih berjalan.

Data sosial Yudariansyah ikut diperiksa

Dinas Sosial Kota Tangerang memverifikasi data Yudariansyah setelah ia dikaitkan dengan kepemilikan supercar bernilai Rp 4,5 miliar. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan hasil pemeriksaan DTSEN tidak menunjukkan Yudariansyah sebagai warga mampu.

“Yang bersangkutan tidak terindikasi sebagai orang mampu sebagaimana kepemilikan aset mewah yang tercatat,” kata Acep pada Senin, 26 Oktober 2026.

Desil 3 menempatkan Yudariansyah dalam kelompok masyarakat prasejahtera atau rentan yang dapat menerima program perlindungan sosial pemerintah pusat maupun daerah. Acep menyebut Yudariansyah masih menerima bantuan pada triwulan 1 dan 2 tahun ini.

Catatan sosial itu membuat pencatutan identitas memiliki dampak yang lebih luas daripada tagihan kendaraan. Data kepemilikan mobil mewah yang salah dapat memunculkan ketidakselarasan dalam pencatatan seseorang, termasuk saat kondisi sosial ekonominya diverifikasi.

Bagi Yudariansyah, yang bekerja sebagai montir, persoalan tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap urusan finansial dan perbankan.

Samsat blokir data McLaren dan telusuri pemilik

Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem perpajakan Samsat. Langkah itu dimaksudkan agar data kendaraan tidak lagi memicu penagihan pajak kepada Yudariansyah.

“Sudah diblokir ya, jadi nanti tidak ada data (penagihan) pajak lagi masuk ke yang bersangkutan. Atas kasus ini, kami juga menelusuri pemilik asli dari mobil mewah tersebut,” kata Idham.

Informasi dari Viva dan CNN Indonesia juga menyebut Samsat Ciledug telah memblokir data kendaraan setelah Yudariansyah mendatangi kantor Samsat pada Senin, 26 Oktober 2026. Kedua laporan mengidentifikasi mobil itu sebagai McLaren 570S AT.

Viva menyebut tunggakan sebesar Rp137.471.000, sedangkan bahan utama menyebut tagihan Rp137,4 juta. Angka tersebut tidak sepenuhnya sama dalam tingkat perinciannya; angka pembulatan digunakan dalam bahan utama.

CNN Indonesia melaporkan Samsat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pemilik kendaraan. Laporan itu juga menyebut data McLaren tersebut tercatat berpindah dari wilayah Bekasi sejak Oktober tahun 2022. Identitas pemilik sebenarnya belum dipastikan dalam bahan yang tersedia.

Pencatutan terungkap saat razia tunggakan

Kasus ini bermula dari razia penunggakan pajak yang dilakukan Samsat Ciledug. Petugas menemukan nama Yudariansyah pada data mobil mewah yang pajaknya menunggak selama satu tahun, lalu mendatangi alamat yang tercatat.

Yudariansyah bukan pemilik McLaren itu. Dalam laporan Liputan6, ia menduga identitas atau Nomor Induk Kependudukan miliknya digunakan pihak lain untuk menghindari kewajiban pajak. Dugaan tersebut belum dinyatakan sebagai kesimpulan resmi dalam bahan yang tersedia.

Pemblokiran menjadi langkah administratif untuk menghentikan aliran tagihan ke nama Yudariansyah, tetapi belum menjawab bagaimana identitasnya bisa tercantum pada data kendaraan.

Bagi warga yang datanya dipakai tanpa izin, perkara semacam ini dapat menyentuh lebih dari kewajiban pajak: catatan kepemilikan, pemeriksaan bantuan sosial, hingga kekhawatiran atas rekam finansial.

Penelusuran Samsat dan kepolisian kini diarahkan untuk memastikan siapa pemilik McLaren tersebut dan bagaimana data kendaraan itu menggunakan nama Yudariansyah.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda