PALU — Pengawasan distribusi BBM dan elpiji di Sulawesi Barat diperkuat setelah antrean di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang dalam dua hari terakhir. Polda Sulawesi Barat dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membahas koordinasi pengamanan penyaluran energi agar tetap tertib dan tepat sasaran.
Langkah itu dibicarakan dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Fokusnya mencakup pengawasan penjualan BBM dan LPG, termasuk mengantisipasi penyimpangan yang dapat mengganggu ketersediaan bagi masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto menekankan perlunya koordinasi dan pengawasan bersama. Pembahasan juga menyentuh mekanisme pengisian BBM di SPBU, penyaluran solar, serta penanganan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.
Pengawasan distribusi BBM Sulbar diperketat
Polda Sulawesi Barat dan Pertamina turut membahas pembentukan tim gabungan. Tim ini diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus menindaklanjuti indikasi pelanggaran di lapangan.
Skema pengawasan menjadi penting karena gangguan pada penyaluran energi dapat berimbas langsung pada warga yang membutuhkan BBM untuk kegiatan sehari-hari. Pengawasan terhadap pengisian di SPBU dan distribusi solar diarahkan untuk membantu menjaga pasokan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempersempit peluang penyalahgunaan.
Antrean mulai mereda. Namun, kondisi itu masih perlu dipantau bersama oleh kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan pihak terkait. Pemantauan dalam dua hari terakhir menunjukkan perkembangan positif, tetapi belum menjadi alasan untuk menghentikan koordinasi.
Dalam audiensi tersebut, usulan penerapan sistem ganjil-genap dan evaluasi pembatasan pengisian BBM juga menjadi bahan pembicaraan. Kedua opsi itu masih dibahas untuk mencari langkah yang sesuai dengan keadaan lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Warga diminta ikut menjaga penyaluran energi
Kapolda Sulawesi Barat mengajak masyarakat menjaga ketertiban saat memperoleh BBM. Warga juga diminta tidak membeli secara berlebihan atau melakukan tindakan yang bisa mengganggu distribusi.
Imbauan itu beriringan dengan upaya pengawasan aparat dan perusahaan. Peran warga dapat membantu petugas mengetahui dugaan penyimpangan di lapangan, terutama ketika ada indikasi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110. Untuk informasi dan pengaduan terkait produk maupun layanan Pertamina, warga dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan dukungan Polda Sulawesi Barat dalam menjaga kelancaran penyaluran energi. Pertamina dan kepolisian berharap kerja sama itu memperkuat pengawasan serta menjaga keandalan layanan bagi masyarakat.
Koordinasi kedua pihak akan berlanjut untuk mendukung distribusi BBM dan LPG yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Pemantauan antrean serta tindak lanjut atas indikasi pelanggaran di lapangan menjadi bagian dari langkah berikutnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.