JAKARTA — Dugaan beras subsidi dijual sebagai beras premium bisa membuat masyarakat membayar lebih untuk komoditas yang semestinya dijual lewat program stabilisasi harga. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut temuan pengoplosan beras SPHP di Jakarta Timur sebagai momentum untuk memperkuat pemberantasan mafia pangan.
Dalam inspeksi pada Rabu, Amran mendatangi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Matraman dan kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Di lokasi Kayumanis, ia menyebut temuan beras terkait dugaan penyalahgunaan mencapai 600 ton, sementara praktik di Cipinang diduga berpotensi melibatkan ribuan ton jika berulang setiap hari.
Temuan beras SPHP di Jakarta Timur
Beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga pasokan dan harga pangan. Amran menduga beras bersubsidi itu dikemas atau dipasarkan kembali dengan klaim premium, sehingga pihak yang mengambil keuntungan dari subsidi berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Saat sidak di Kayumanis, Amran menunjukkan beras berlabel premium kepada awak media. Ia menilai pemerintah perlu menindak praktik tersebut, bukan membiarkan program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
“Sudah jelas ada mafia pangan ya. Sudah clear ada mafia. (Tapi) ini masih sempat bertanya, tulis cepat mafianya sudah ketemu,” kata Amran saat sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis.
Temuan awal di Kayumanis disebut mencapai 600 ton. Angka itu merujuk pada lokasi tersebut; sementara di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Amran menyampaikan dugaan skala praktik dapat mencapai ribuan ton apabila dilakukan berulang setiap hari. Kedua keterangan itu menggambarkan temuan di lokasi berbeda, bukan angka yang dapat langsung dijumlahkan.
Mentan minta jaringan diusut
Amran berharap penyelidikan tidak berhenti pada tempat yang didatangi petugas. Ia meminta aparat menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas dan memastikan pihak yang mengambil keuntungan dari beras bersubsidi dapat diproses.
Menteri Pertanian itu juga mengapresiasi gerak jajaran Polri, termasuk Polres Jakarta Timur dan Intelijen Keamanan, dalam menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP. Menurutnya, dukungan Presiden dan kerja bersama aparat penegak hukum penting untuk mempercepat pengusutan.
Ia menyampaikan apresiasi itu dengan mengatasnamakan petani padi. “Terkhusus Pak Kapolri, kami mewakili petani Indonesia, 115 juta petani padi, itu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Ini kerja nyata yang kita lakukan dan hasil kolaborasi atas perintah Bapak Presiden. Ini (oplos beras) adalah perilaku yang tidak terpuji,” ujar Amran.
Dalam laporan Viva dan CNBC Indonesia, dugaan modus di Kayumanis mencakup penjualan beras SPHP sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Kedua media itu menyebut harga beras SPHP seharusnya Rp12.500 per kilogram dan harga jual yang diduga dipatok untuk produk premium sekitar Rp17.000 per kilogram. Angka harga tersebut berasal dari laporan kedua media pembanding.
Bagi konsumen, dugaan pengalihan beras subsidi ke segmen premium menyangkut lebih dari sekadar label pada kemasan. Jika beras program pemerintah dijual dengan klaim berbeda dan harga lebih tinggi, tujuan menjaga keterjangkauan pangan dapat terganggu. Pemerintah juga perlu memastikan subsidi sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Amran menegaskan ketahanan pangan perlu dijaga bersama karena pangan berkaitan langsung dengan stabilitas sosial. Pemerintah, katanya, akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan sektor pangan dari praktik yang merugikan masyarakat.
Ia berharap pengusutan di Kayumanis dan penelusuran di Pasar Induk Beras Cipinang dapat membuka jaringan yang lebih luas. “Ini (oplos beras) adalah perilaku yang tidak terpuji,” ujar Amran.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.