Minggu, 18 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Legislator minta usut perantara penyebab anomali harga ayam

Legislator minta usut perantara penyebab anomali harga ayam
Legislator minta usut perantara penyebab anomali harga ayam

JAKARTA — Selisih harga ayam hidup Rp19.000 per kilogram di tingkat peternak dan daging ayam Rp40.000 per kilogram di pasar Surabaya mendorong anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta dugaan permainan perantara diusut. Ia meminta pemerintah dan aparat menelusuri rantai distribusi hingga ke pabrik serta distributor.

Harga di pasar sudah menyentuh plafon Harga Acuan Penjualan (HAP), tetapi peternak belum memperoleh harga yang sesuai acuan di tingkat produsen. Pedagang di Pasar Medokan Sawah mengeluhkan omzet yang turun meski harga ayam berada di level Rp40.000 per kilogram.

Anomali harga ayam ini menjadi perhatian karena peternak dan konsumen sama-sama terdampak: peternak menghadapi harga jual rendah, sementara pembeli berhadapan dengan harga tinggi. Pemerintah menyatakan dugaan permainan harga perlu ditangani bersama aparat penegak hukum.

Anomali harga ayam di pasar dan peternak

Bambang mengatakan kondisi di Surabaya memperlihatkan jarak harga yang perlu ditelusuri. Ia mempertanyakan apakah masalah berada di pabrik atau pada distributor, dan menyebut akan terus mengecek keadaan secara langsung di lapangan.

“Apakah pabriknya yang tidak benar atau kah distributornya yang tidak benar. Ini yang harus dicari kebenarannya. Saya akan terus-menerus mengecek, melihat langsung di lapangan,” kata Bambang dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Bambang, harga ayam ras di tingkat konsumen kerap berfluktuasi tinggi. Sementara itu, harga di tingkat peternak dinilai rendah dan belum sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk produsen. Acuan harga ayam hidup di tingkat produsen berada di kisaran Rp25.000 per kilogram berat hidup.

Bambang mengutip keterangan Menteri Pertanian bahwa harga di peternak berada di Rp19.000 per kilogram dan masih dapat turun. Ia mempertanyakan perbedaan kondisi itu dengan harga di pasar yang mencapai Rp40.000 per kilogram.

“Menurut Menteri Pertanian, harga di peternak hanya Rp19.000. Itu pun bisa turun lagi, tapi oleh pemerintah dipatok di Rp19.000 supaya peternak tidak mati. Tapi kenapa harga di pasar, harganya naik jadi Rp40.000? Ini tugas dari Badan Pangan Nasional atau Satgas Pangan untuk melakukan penyidikan ini. Tidak boleh sampai terjadi seperti ini,” ujar Bambang.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 18 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online