Minggu, 18 Oktober 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Afghanistan di Bawah Taliban: Perempuan Kehilangan Hak

Afghanistan di bawah Taliban dengan ruang kelas kosong dan buku tertutup
Pembatasan pendidikan membuat jutaan anak perempuan Afghanistan kehilangan akses ke sekolah menengah. (Ilustrasi: AI)

KABUL — Afghanistan di bawah Taliban menghadapi krisis yang terasa sampai ke rumah, sekolah, pasar, dan layanan kesehatan. Setelah lima tahun berkuasa sejak Agustus 2021, pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan berjalan beriringan dengan ancaman kelaparan, kesulitan ekonomi, pengungsian, serta bantuan kemanusiaan yang menurun.

Jutaan orang menghadapi risiko kekurangan pangan saat musim dingin tiba. Sementara itu, perempuan semakin dibatasi ruang geraknya. Kepala HAM PBB Volker Türk memperingatkan bahwa keadaan warga Afghanistan memburuk dan kurang mendapat perhatian internasional.

“Hari ini, penderitaan banyak orang di Afghanistan berubah dari buruk menjadi lebih buruk,” kata Türk. Ia juga menilai dunia seolah melupakan dan meninggalkan warga Afghanistan menghadapi krisis yang memburuk setiap hari.

Afghanistan di bawah Taliban dan lebih dari 100 dekret

Menurut UN Women, lebih dari 100 dekret yang menyasar perempuan dan anak perempuan telah diterbitkan sejak Taliban kembali berkuasa. Aturan itu memengaruhi pendidikan, pekerjaan, perjalanan, pakaian, hingga kegiatan sehari-hari seperti pergi ke pasar atau mencari perawatan medis.

Pembatasan pendidikan dimulai dengan larangan bagi anak perempuan melanjutkan sekolah menengah setelah kelas enam. Perempuan kemudian dikeluarkan dari universitas. Pada Juli 2023, salon kecantikan diperintahkan tutup. Tempat-tempat itu sebelumnya juga menjadi ruang sosial khusus perempuan dan salah satu sumber penghasilan mereka.

Perempuan turut dilarang mengakses taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum. Hampir setahun kemudian, Taliban meresmikan Undang-Undang Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan yang menambah kontrol atas penampilan dan perilaku perempuan.

Aturan itu mewajibkan perempuan menutupi tubuh dan wajah di ruang publik. Mereka juga dilarang mengangkat suara di tempat umum, termasuk untuk bernyanyi atau membaca. Pembatasan kerja dan perjalanan, serta kewajiban bepergian bersama wali laki-laki, mempersempit pilihan mereka.

Dampaknya bukan sekadar hilangnya kebebasan di ruang publik. Penilaian PBB menunjukkan lebih dari separuh perempuan yang disurvei hanya meninggalkan rumah sekali atau dua kali dalam sebulan. Hampir tiga perempat merasa tidak aman keluar tanpa wali laki-laki, sementara lebih dari separuh menghindari tempat umum, termasuk pasar dan fasilitas kesehatan.

Halaman:123Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda