Kamis, 29 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Menperin: Rencana Insentif Mobil Hybrid Tetap Lanjut, Skemanya Beda dengan BEV

Insentif mobil hybrid dibahas pemerintah dengan opsi fasilitas nonfiskal
Pemerintah merumuskan insentif mobil hybrid dengan skema berbeda dari BEV. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Insentif mobil hybrid masih dirumuskan, bukan dibatalkan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah menyiapkan usulan skema berbeda dari insentif kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), dengan pengajuan ditargetkan tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan setelah Sarmuji bertemu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Besaran dukungan belum ditetapkan; pemerintah masih merampungkan formula teknisnya.

“Dari industri pun tidak meminta besaran yang sama seperti BEV, yang penting ada insentif,” kata Sarmuji. Ia mengatakan usulan insentif akan diajukan tahun ini.

Insentif mobil hybrid tak harus berupa potongan pajak

Arah pembahasan yang disampaikan Sarmuji mencakup bantuan nonfiskal. Bentuk yang tengah dipertimbangkan antara lain kemudahan administrasi, akses bebas aturan ganjil-genap di kota tertentu, serta fasilitas parkir khusus.

Sarmuji juga menyebut kemungkinan fasilitas pengisian daya bagi kendaraan yang masih memerlukannya. Rincian itu menunjukkan bahwa dukungan yang dibahas tidak hanya menyentuh harga kendaraan saat dibeli, tetapi juga kemudahan pemakaian sehari-hari.

“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus,” ujar Sarmuji. Ia menambahkan, fasilitas pengisian daya juga dapat dipertimbangkan.

Bagi konsumen, skema seperti itu berpotensi terasa dalam rutinitas: akses perjalanan di kawasan dengan pembatasan kendaraan atau kemudahan parkir bisa menjadi pertimbangan saat memilih mobil. Namun, manfaat tersebut bergantung pada bentuk aturan yang akhirnya disahkan dan wilayah penerapannya.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan paket insentif untuk BEV. Sementara itu, menurut Sarmuji, kendaraan hybrid belum memiliki regulasi insentif khusus. Ia menyebut HEV, PHEV, dan REEV sebagai jenis kendaraan yang masuk dalam pembahasan dukungan.

Pasar otomotif jadi alasan pemerintah mengkaji dukungan

Sarmuji mengaitkan rencana insentif dengan peluang pasar domestik yang dinilai masih luas. Ia menyebut rasio kepemilikan mobil di Indonesia berada di angka 99 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 490 dan Thailand 275.

“Kalau rasio kepemilikan mobil bisa meningkat, pasti produksi akan lebih besar,” kata Sarmuji. Menurutnya, pertumbuhan kepemilikan kendaraan dapat mendorong produksi industri otomotif dalam negeri.

Angka itu memberi konteks bagi pembahasan insentif: pemerintah melihat ruang untuk memperbesar pasar sekaligus mendukung industri. Namun, kebijakan yang dipilih tetap perlu membedakan karakter tiap teknologi kendaraan. Sarmuji menegaskan, insentif hybrid tidak harus menyamai dukungan yang diterima BEV.

Pembahasan insentif ini juga berlangsung saat pemerintah menimbang kebijakan nonfiskal untuk kendaraan listrik.

CNBC Indonesia melaporkan pada 28 Oktober 2026 bahwa Sarmuji akan mendengarkan masukan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) mengenai usulan pencabutan fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik di Jakarta, sebelum mempertimbangkan apakah fasilitas itu dipertahankan.

Dalam laporan yang sama, Sarmuji menyebut PHEV dan REEV sebagai kendaraan hybrid yang berpotensi menghemat bahan bakar dan membantu mengurangi beban subsidi BBM. Fokus pada dua jenis itu memberi konteks tambahan, meski pembahasan insentif dalam pernyataan utamanya juga mencakup HEV.

Hybrid diposisikan sebagai bagian dari transisi energi

Kendaraan hybrid menggabungkan mesin pembakaran internal (ICE) dengan motor listrik. Pemerintah menilai kombinasi tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM bersubsidi, sembari menjadi bagian dari peralihan menuju kendaraan yang lebih hemat energi.

Perbedaan teknologi ikut memengaruhi rancangan kebijakan. BEV menggunakan baterai sebagai penggerak, sedangkan HEV, PHEV, dan REEV memiliki sistem penggerak yang melibatkan mesin pembakaran dan motor listrik dalam bentuk berbeda. Karena itu, pemerintah dan industri masih membahas skema yang sesuai, alih-alih menerapkan besaran insentif BEV secara otomatis.

Belum ada angka besaran insentif dalam pernyataan Sarmuji. Kepastian berikutnya bergantung pada perumusan teknis dan pengajuan usulan pemerintah tahun ini.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis