Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Menperin Dorong Substitusi Impor, Begini Dampaknya ke Ekonomi RI

Substitusi impor dan aktivitas produksi di kawasan industri Indonesia
Aktivitas industri dalam negeri menjadi bagian dari upaya substitusi impor. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebut substitusi impor senilai Rp 400 triliun berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,71 persen. Ia menyampaikan proyeksi itu dalam Rapimnas Kadin Tahun 2026 di Hotel Borobudur, Jumat (30/10).

Langkah tersebut juga diperkirakan menghasilkan tambahan output ekonomi Rp 627,58 triliun. Bagi industri dalam negeri, dampaknya bergantung pada peningkatan penggunaan produk lokal dan kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan pasar.

Berapa dampak substitusi impor terhadap ekonomi?

Simulasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Sarmuji menunjukkan, setiap Rp 1 belanja untuk produk dalam negeri dapat memberi dampak Rp 2,2 terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengaitkan angka itu dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Substitusi impor juga begitu sebesar Rp 400 triliun berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,71 persen dan menghasilkan tambahan output ekonomi sebesar Rp 627,58 triliun,” kata Sarmuji dalam agenda Rapimnas Kadin Tahun 2026.

Perhitungan itu memberi gambaran mengapa belanja untuk produk lokal menjadi perhatian pemerintah. Ketika pengadaan beralih ke barang yang dibuat di dalam negeri, permintaan dapat mengalir ke kegiatan produksi lokal. Namun, kebijakan tersebut juga menuntut industri mampu menyediakan barang yang dibutuhkan pelaku usaha dan konsumen.

Taruhannya nyata.

TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI), menurut Sarmuji, bukan semata persyaratan bagi pelaku usaha. Pemerintah memandang kedua kebijakan itu sebagai cara mendorong pemakaian produk dalam negeri sekaligus melindungi industri nasional.

“Kita enggak mau Indonesia yang sedemikian besar hanya menjadi pasar saja. Kita ingin industri kita lebih berdaulat, kita ingin industri kita menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ujarnya.

Insentif fiskal dan dukungan untuk industri

Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk menguatkan penggunaan produk dalam negeri. Bentuknya mencakup tax holiday, super deduction tax, tax allowance, serta pembebasan bea masuk untuk barang modal dan bahan baku.

Dukungan nonfiskal juga disiapkan. Pemerintah menyebut jaminan ketersediaan bahan baku, jaminan investasi melalui skema Objek Vital Nasional, penyediaan gas industri dengan harga tertentu, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko.

Bagi perusahaan, kebijakan itu berkaitan langsung dengan biaya dan kapasitas produksi. Ketersediaan bahan baku dan akses terhadap mesin dapat memengaruhi kemampuan industri memperbarui peralatan, sedangkan proses perizinan menjadi bagian dari kelancaran menjalankan usaha.

Program restrukturisasi mesin, kata Sarmuji, mendapat sambutan dari sejumlah pengusaha muda di daerah. Pemerintah memberikan bantuan penggantian biaya atau reimburse bagi perusahaan yang mengganti mesin lama dengan mesin baru.

Besaran bantuan dibedakan menurut asal mesin. Pembelian mesin impor mendapat penggantian 10 persen, sedangkan mesin produksi dalam negeri memperoleh 25 persen.

“Kalau mesin dari impor, penggantiannya 10 persen, kalau dalam negeri mesinnya itu 25 persen. Nah, ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman Kadin di daerah-daerah,” ujar Sarmuji.

Pemanfaatan kawasan industri masih 57,20 persen

Indonesia memiliki 181 kawasan industri, tumbuh 52,54 persen. Namun, tingkat pemanfaatan atau utilisasi kawasan itu masih 57,20 persen, sehingga pemerintah melihat masih ada ruang untuk meningkatkan kegiatan di dalamnya.

Angka utilisasi penting bagi upaya substitusi impor karena kapasitas kawasan industri yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dapat menjadi ruang bagi peningkatan kegiatan produksi. Pemerintah, menurut Sarmuji, akan mendorong pemanfaatan kawasan tersebut agar lebih optimal.

Pengembangan kawasan juga menghadapi persoalan di luar area industri. Sarmuji menyinggung perubahan status lahan saat kegiatan industri sudah berjalan sebagai salah satu keluhan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kadang-kadang industrinya sudah ada lalu status tanahnya kemudian berubah. Entah mana yang duluan kita enggak tahu, ada keluhan. Tapi ini bukan khas industri, dan banyak lagi problem-problem yang membutuhkan komunikasi yang intens di lintas kementerian dan lembaga,” tutur Sarmuji.

Dengan utilisasi kawasan industri sebesar 57,20 persen, peningkatan pemanfaatan menjadi salah satu pekerjaan yang disorot pemerintah untuk mendukung aktivitas industri nasional.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair