Praktik titipan, transaksi jabatan, perlindungan karena kedekatan, dan promosi tanpa dasar prestasi dapat melemahkan kepercayaan terhadap organisasi. Dampaknya juga dirasakan di dalam tubuh kepolisian: anggota yang bekerja profesional bisa kehilangan motivasi bila integritas tidak dihargai. Etika profesi perlu berjalan bersama sistem karier, bukan hanya diajarkan di lembaga pendidikan.
Bagaimana budaya organisasi memengaruhi kepercayaan?
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menekankan perlunya menuntaskan Reformasi Kultural Polri, bukan sekadar mengganti figur pimpinan. Perubahan budaya tidak lahir hanya dari instruksi formal, melainkan dari kebiasaan kerja dan teladan pimpinan.
Budaya organisasi terlihat dari cara institusi memberi penghargaan dan sanksi, serta bagaimana mereka merespons kritik dan penyimpangan. Jika anggota berintegritas justru menghadapi hambatan karier sementara pelanggaran ditoleransi karena kedekatan atau jabatan, pesan yang diterima personel maupun publik menjadi bertolak belakang dengan komitmen reformasi.
Reformasi SDM perlu membentuk profesionalisme yang seimbang: anggota mampu bertindak tegas tanpa sewenang-wenang, loyal kepada institusi tanpa menutupi kesalahan, dan mengambil keputusan berdasarkan hukum serta kepentingan masyarakat. Bagi warga, dampaknya konkret.
Pengaduan dan layanan hanya akan dipercaya jika petugas bersikap profesional, aturan diterapkan konsisten, dan pelanggaran ditangani secara layak.
Teknologi harus memperkuat pelayanan dan pengawasan
Penipuan daring, kejahatan siber, penyalahgunaan data, serta kejahatan lintas wilayah menuntut kemampuan kepolisian yang lebih adaptif. Teknologi analisis data, kecerdasan buatan, sistem pelaporan terintegrasi, dan forensik digital dapat membantu pencegahan serta penyidikan. Namun, alat digital bukan pengganti integritas atau pertanggungjawaban.
Transformasi itu baru berguna apabila memperbaiki cara kerja yang dirasakan masyarakat dan memperkuat pengawasan. Sistem pelaporan terintegrasi, misalnya, harus membantu penanganan laporan sekaligus membuat tanggung jawab petugas lebih jelas. Tanpa budaya kerja yang mendukung, teknologi hanya memindahkan prosedur lama ke layar.
Kerangka PRESISI memberi arah yang perlu diteruskan sekaligus dikoreksi. Aspek prediktif harus tampak dalam pencegahan dan pemahaman atas persoalan masyarakat. Responsibilitas menuntut tanggung jawab yang jelas dan kesediaan mengoreksi penyimpangan. Transparansi berkeadilan perlu hadir melalui keterbukaan yang proporsional, pengawasan kredibel, dan penegakan hukum tanpa diskriminasi.
Tantangan Suyudi bukan sekadar melanjutkan agenda terdahulu atau memperkenalkan pendekatan baru. Ukurannya adalah apakah kebijakan mengubah pelayanan publik, penegakan hukum, integritas personel, dan pengawasan. Agenda pembenahan itu akan dinilai dari pengalaman masyarakat, bukan hanya dari pengumuman program.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.