JAKARTA — Dedi Congor kini berstatus tersangka di KPK dan Polri, sehingga menghadapi penyidikan dari dua institusi dalam perkara berbeda. KPK menetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka kesembilan dalam kasus dugaan suap pengurusan impor di Bea Cukai.
Dampaknya, Dedi juga dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Penyidikan Polri atas dugaan gratifikasi masih berjalan, sementara KPK mengusut keterlibatannya dalam perkara suap impor yang telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak perusahaan kargo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan Dedi sebagai tersangka dilakukan sejak September 2026. KPK mengumumkannya pada Jumat, 30 Oktober 2026, bersamaan dengan penetapan status tersangka terhadap Gatot Heroe, pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
“Saudara AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan.
Budi membenarkan penyidik KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Dedi. KPK belum menjelaskan durasi pencegahan itu. Bagi Dedi, langkah tersebut membatasi perjalanan ke luar negeri ketika proses hukum di KPK berjalan.
Dedi Congor menghadapi dua status tersangka
Status tersangka pertama datang dari Kortas Tipikor Polri. Polisi menetapkan Dedi sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan masa tugasnya sebagai Kasi Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai pada 2008-2016.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan status tersebut. “Benar (tersangka terkait dugaan gratifikasi),” kata Yusuf saat dihubungi wartawan pada Selasa, 11 Agustus.
Yusuf menyebut penyelidikan dugaan gratifikasi itu berlangsung sejak 2017. Prosesnya masih berlanjut: penyidik sedang memenuhi P19 dari jaksa peneliti. Dengan penetapan KPK, Dedi kini menjalani proses hukum di dua lembaga, dengan perkara dan dugaan tindak pidana yang berbeda.
Nama Dedi muncul dalam perkara suap impor
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK, Dedi sempat menjadi perhatian setelah berlari meninggalkan lobi gedung KPK pada Mei 2026. Ia baru selesai diperiksa sebagai saksi dan berlari ketika awak media hendak mengajukan pertanyaan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.