JAKARTA — Kasus bayi 20 bulan di Kebayoran Lama berawal dari pembunuhan di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/26), lalu berlanjut dengan pemindahan jasad ke lahan kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ibu kandung berinisial JM dan ayah tiri korban, AR, sebagai pelaku.
Jasad korban dibungkus kantong kresek sebelum dibawa dari lokasi. Polisi telah mengamankan JM dan AR di Polsek Kebayoran Lama, sedangkan jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Seala Syah Alam mengatakan kedua pelaku mengaku tidak mampu membiayai kehidupan anak tersebut. Keterangan itu menjadi motif yang disampaikan polisi dalam penyelidikan kasus ini.
Bagaimana jasad korban dibawa ke Benhil?
Setelah pembunuhan, kedua pelaku memesan taksi daring dan turun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Bendungan Hilir hingga menemukan lahan kosong di pinggir jalan untuk menguburkan jasad.
Perjalanan itu membuat penanganan kasus melintasi beberapa wilayah Jakarta. Titik awalnya berada di Kebayoran Lama, sementara jasad ditemukan di Benhil setelah dibawa melalui Palmerah.
Seala menjelaskan, jasad dimasukkan ke kantong kresek dan dikuburkan di lahan kosong. Polisi lalu menerima informasi mengenai pembunuhan tersebut, melakukan penyelidikan, dan mengamankan JM serta AR.
Polisi sebut persoalan ekonomi sebagai motif
“Untuk pembunuhan itu, yang membunuh adalah kedua orang tuanya, ibu kandung dan ayah tiri. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu,” kata Seala, sebagaimana disampaikan pada Senin (2/11/26).
Menurut penjelasan Kapolsek, korban merupakan anak paling kecil dari dua bersaudara. Kedua pelaku memilih anak berusia 20 bulan itu sebagai korban.
“Akhirnya dari dua bersaudara ini, yang paling kecillah dibunuh oleh kedua orang tuanya,” ujar Seala.
Informasi mengenai usia JM berbeda di antara laporan yang menjadi bahan penyusunan berita: satu menyebut JM berusia 20 tahun, sementara laporan pembanding menyebut 19 tahun. Karena terdapat perbedaan, usia JM tidak dipakai sebagai fakta pasti. Kedua sumber sama-sama menyebut AR berusia 22 tahun.
Penanganan kasus dan dampaknya bagi keluarga
Polisi menyatakan kedua pelaku kini berada di Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani proses hukum. Jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Rangkaian itu menandai tahap penanganan setelah polisi mengamankan pasangan tersebut.
Kasus ini memperlihatkan dampak langsung kekerasan terhadap anak yang paling rentan dalam keluarga. Korban berusia 20 bulan dan belum dapat melindungi dirinya sendiri; karena itu, penyelidikan polisi menjadi penting untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan proses hukum berjalan.
Seala mengatakan polisi berhasil mengamankan kedua orang yang diduga terlibat. “Kami berhasil amankan pria dan wanita tersebut. Saat ini diamankan di Polsek Kebayoran Lama,” tuturnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.