Selasa, 3 November 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Sanksi Sekuritas OJK Capai Rp15,3 Miliar, Ini Rinciannya

Sanksi Sekuritas OJK Capai Rp15,3 Miliar, Ini Rinciannya
Sanksi Sekuritas OJK Capai Rp15,3 Miliar, Ini Rinciannya

Untuk DSSA, OJK membekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek atas nama Rudy selama satu tahun. Otoritas juga memberikan peringatan tertulis kepada delapan tenaga pemasar dari perusahaan sekuritas yang menangani pesanan transaksi saham DSSA.

Mengapa sanksi ini penting bagi investor?

Denda dan pembekuan izin menyasar peran perusahaan efek serta individu dalam proses transaksi dan penawaran saham. Bagi investor, penegakan aturan ini berkaitan langsung dengan keteraturan perdagangan dan keterbukaan proses pemesanan saham, terutama ketika identitas pemesan menjadi persoalan.

OJK menyatakan penindakan tersebut ditujukan untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia, memastikan perdagangan efek berlangsung teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan perlindungan investor. Karena itu, perkara ini tidak hanya menyangkut besaran denda, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perusahaan efek.

OJK turut menjatuhkan denda Rp 500 miliar kepada Anbo Holdings Ltd dalam perkara penawaran umum saham BREN. Namun, BREN tidak termasuk dalam daftar perkara yang menghasilkan denda Rp 15,3 miliar kepada 11 perusahaan sekuritas.

Rangkaian sanksi itu mencakup perusahaan, individu, dan pihak lain yang disebut dalam perkara DSSA maupun CUAN. OJK menyatakan langkah penegakan hukum akan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

Uji dirimuTes Logika Ringan: 10 Soal Asah Otak, Berapa Skormu? →
TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair