Kamis, 5 November 2026 WIB
EKONOMI

FWD Syariah Dorong Asuransi Jadi Proteksi Primer Keluarga

FWD Syariah Dorong Asuransi Jadi Proteksi Primer Keluarga
FWD Syariah Dorong Asuransi Jadi Proteksi Primer Keluarga

JAKARTA — FWD Syariah menilai asuransi syariah perlu menjadi kebutuhan primer masyarakat saat kondisi ekonomi penuh tantangan, bukan sekadar perlindungan tambahan. Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menyampaikan pandangan itu dalam peresmian entitas syariah perusahaan di Jakarta, Rabu (4/11).

Perlindungan asuransi, menurut Ade, dapat membantu keluarga menghadapi risiko seperti kehilangan pekerjaan maupun musibah. Ia menilai kebutuhan proteksi tidak seharusnya surut ketika ekonomi memburuk.

“Dalam kebutuhan proteksi itu kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi buruk justru asuransi itu menjadi tulang punggung,” ujar Ade.

FWD Syariah dorong asuransi syariah sebagai kebutuhan primer

Ade menyebut masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap asuransi. Produk perlindungan tidak semestinya ditempatkan sebagai kebutuhan sekunder atau tersier, sebab manfaatnya terasa ketika seseorang menghadapi masa sulit.

“Justru asuransi itu tidak ditempatkan sebagai kebutuhan tersier atau sekunder, bahkan harusnya kebutuhan primer. Karena itu adalah sebagai proteksi kita di masa sulit,” kata Ade.

Bagi rumah tangga, posisi asuransi sebagai proteksi primer berkaitan langsung dengan kemampuan menjaga rencana keuangan saat terjadi risiko. Perlindungan dapat menjadi penopang bagi keluarga ketika kehilangan pekerjaan atau mengalami musibah, dua risiko yang disebut dalam penjelasan perusahaan.

FWD Syariah kini berdiri sebagai entitas terpisah setelah FWD Insurance memisahkan unit usaha syariahnya melalui pembentukan PT FWD Insurance Indonesia Syariah. Pemisahan itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023.

Apa alasan FWD Syariah membentuk entitas terpisah?

Pembentukan perusahaan tersendiri mengikuti ketentuan yang mewajibkan perusahaan asuransi yang ingin meneruskan bisnis syariah untuk memiliki entitas sendiri mulai 1 Januari 2027. FWD Syariah juga telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah melalui surat keputusan OJK 7 Agustus 2026.

Langkah kelembagaan itu berjalan bersamaan dengan pengembangan produk. Perusahaan memperkenalkan FWD Harapan, produk perlindungan jiwa berbasis syariah yang ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan masa depan, melindungi keluarga, serta merencanakan warisan.

Perusahaan juga berencana mengembangkan perlindungan yang terkait kebutuhan haji, umrah, dan Ramadan. Rencana ini menunjukkan arah produk yang berangkat dari kebutuhan khusus masyarakat, bukan sekadar menyalin rancangan produk asuransi konvensional.

Ade mengatakan strategi tersebut menjadi cara perusahaan menawarkan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah. “Kita tidak coba sekadar mirroring product yang ada di konvensional. Itulah salah satu strategi kita nantinya bagaimana penetrasi untuk masuk ke pasar syariah tentunya memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip syariahnya yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ta’awun menjadi dasar perlindungan bersama

FWD Syariah mengusung prinsip ta’awun, yakni semangat saling membantu dan melindungi. Dalam praktik asuransi syariah, prinsip itu menekankan kepedulian bersama melalui pembagian risiko, sehingga perlindungan tidak hanya berpusat pada kepentingan satu peserta.

Perusahaan menyatakan ingin menawarkan perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berpijak pada prinsip tersebut. Bagi calon peserta, pemahaman atas mekanisme dan nilai yang mendasari produk menjadi bagian penting sebelum menentukan perlindungan yang sesuai.

Konten Kreator Keislaman Habib Husein Ja’far juga menekankan bahwa ta’awun membuat manfaat perlindungan menjangkau lebih luas dari diri sendiri dan keluarga. “Kemudian asuransi berbasis tadi syariah yang prinsip utamanya ta’awun, gotong royong, peduli satu dengan yang lainnya,” ujar Habib Ja’far.

Habib Ja’far menilai edukasi berperan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai asuransi syariah. Tantangannya bukan hanya mengenalkan produk, tetapi juga menjelaskan bagaimana prinsip saling membantu diterapkan dalam perlindungan.

Ade menegaskan perusahaan akan berupaya menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan pasar syariah. “Kami (FWD Syariah) ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berlandaskan prinsip ta’awun,” ujarnya.

(AN)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →
TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair