Kamis, 5 November 2026 WIB
POLITIK PEMERINTAHAN

Kasus Sadap Prabowo Berujung Pencopotan Listyo dari KSP

Kasus Sadap Prabowo Berujung Pencopotan Listyo dari KSP
Kasus Sadap Prabowo Berujung Pencopotan Listyo dari KSP

Asep menyebut sasaran penyadapan diduga mencakup nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha. Perkara ini juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik.

Apa dampak kasus ini bagi penyidikan?

Penetapan tersangka dan pencopotan KSP membuat perkara ini menyentuh dua ranah sekaligus: dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan dan pergantian pejabat di lingkungan kepresidenan. Bagi publik, fokus penyidikan bukan hanya siapa yang diduga memerintahkan penyadapan, tetapi juga bagaimana akses ke nomor-nomor itu diberikan dan alasan file hasilnya dihapus.

Sejumlah pihak di DPR mendorong polisi menelusuri motif penyadapan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, keterangan dari sumber pembanding juga memuat pandangan pemerintah bahwa perkara tersebut tidak terkait tindak pidana makar. Penyidik masih perlu menguji dugaan dan motif melalui proses hukum.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Bahan perkara menyebut Pasal 258 UU No 1 2023 tentang KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 332 KUHP dengan ancaman sampai 6 tahun, serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hingga 8 tahun.

Listyo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengurai dugaan penyadapan, penghapusan data, serta peran masing-masing tersangka.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →