MANADO — Digitalisasi pajak Mitra mencatat indeks elektronifikasi 97,50 persen pada Semester I-2026, tetapi pemanfaatan pembayaran nontunai untuk menambah penerimaan daerah masih perlu diperkuat. Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara membahas langkah itu dalam pertemuan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulawesi Utara.
Capaian tersebut naik dari 97,25 persen pada semester sebelumnya dan menempatkan Minahasa Tenggara di peringkat ke-7 dari 70 kabupaten se-Sulawesi. Bagi pemerintah daerah, pekerjaan berikutnya bukan sekadar memperluas layanan digital, melainkan memastikan kanal itu benar-benar digunakan untuk membayar pajak dan retribusi.
Digitalisasi pajak Mitra naik, realisasi masih jadi tantangan
Kepala BI Perwakilan Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Minahasa Tenggara menunjukkan tren positif. Namun, ia menilai realisasi penerimaan masih perlu ditingkatkan dengan mengoptimalkan kanal pembayaran nontunai.
Angka indeks yang tinggi menggambarkan kemajuan elektronifikasi, tetapi belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh potensi penerimaan telah tergarap. Karena itu, penggunaan kanal digital menjadi perhatian berikutnya: pemerintah perlu mendorong transaksi melalui layanan yang tersedia sekaligus memastikan pencatatannya berjalan terpadu.
Perubahan ini terasa langsung pada layanan yang sehari-hari berhubungan dengan warga. Pembayaran retribusi pasar, parkir, dan perizinan, misalnya, diarahkan menggunakan QRIS, e-commerce, serta internet banking. Jika kanal tersebut dipakai dan transaksi tercatat dengan baik, pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan penerimaan.
Bagaimana kanal digital diperluas?
Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli meminta perangkat daerah memperbarui data pajak, meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta memperluas pembayaran nontunai. Arahan itu disampaikan dalam HLM TP2DD sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perluasan pembayaran saja tidak cukup. Ronald juga menekankan integrasi pencatatan transaksi dan pengawasan untuk mengurangi potensi kebocoran serta membangun kepercayaan publik. Dengan alur pencatatan yang terhubung, transaksi digital dapat lebih mudah dipantau oleh pemerintah daerah.
Perangkat daerah perlu bergerak bersama. Ronald meminta jajaran pemerintah mengurangi ego sektoral, memperkuat koordinasi, dan menyusun rencana aksi terukur sebagai tindak lanjut pertemuan. Arahan ini penting karena pengelolaan pajak dan retribusi melibatkan unit layanan yang berbeda, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Penghargaan untuk penghimpun pajak digital
Dalam pertemuan itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada unit yang mencatat capaian penghimpunan pajak dan retribusi tertinggi melalui kanal digital. RSUD Mitra Sehat menerima apresiasi pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sedangkan Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya mendapat penghargaan pada kategori kecamatan.
Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan digitalisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan tingkat kabupaten. Unit layanan publik dan kecamatan ikut menentukan apakah kanal nontunai benar-benar menjadi pilihan dalam transaksi sehari-hari.
Taruhannya jelas: penerimaan daerah yang lebih tertata dapat mendukung pelayanan publik, sementara pencatatan yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat membantu menjaga kepercayaan masyarakat.
BI dan Pemkab Minahasa Tenggara berkomitmen melanjutkan sinergi untuk mendorong transaksi nontunai, meningkatkan PAD, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Tindak lanjut berikutnya adalah rencana aksi terukur yang diminta Bupati Ronald Kandoli.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.