PADANG — Bank Nagari menggelar pelatihan dan pemberdayaan bagi 105 pelaku UMKM di Sumatera Barat pada Agustus dan September 2026, dengan materi pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan akses pembiayaan. Program ini menyasar persoalan yang kerap menghambat usaha kecil: produk sudah punya pasar, tetapi pencatatan keuangan dan pengelolaan bisnis belum tertata.
Pelatihan berlangsung di Bukittinggi pada 21 Agustus 2026 dengan 46 peserta, lalu di Kota Padang pada 19 September 2026 dengan 59 peserta. Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan pendampingan diperlukan agar dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada pinjaman modal.
Bank Nagari fokus pada penguatan UMKM Sumbar
Bank Nagari merancang program tersebut untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha binaan. Materinya mencakup pencatatan keuangan, pemasaran melalui platform digital, akses layanan perbankan, serta legalitas dan pengembangan produk.
Gusti menyebut UMKM berperan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjaga aktivitas usaha di berbagai daerah Sumatera Barat. Karena itu, menurut dia, pelaku usaha perlu didampingi agar mampu mengelola bisnis dan memperluas pasar.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Sumatera Barat.
Oleh karena itu, Bank Nagari ingin hadir lebih dekat dengan para pelaku usaha, bukan hanya sebagai lembaga yang memberikan akses pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi mereka dalam meningkatkan kemampuan mengelola usaha, memperluas pasar, serta mengembangkan produk agar memiliki daya saing yang lebih baik,” ujar Gusti.
Pendekatan itu menautkan pembiayaan dengan keterampilan yang membantu usaha memanfaatkan modal. Pinjaman dapat digunakan untuk menambah bahan baku, membeli peralatan, meningkatkan produksi, atau memperluas pemasaran. Namun, pelaku usaha perlu mengetahui kondisi keuangannya agar penggunaan dana lebih terarah.
Catatan keuangan jadi bekal akses pembiayaan
Dalam pelatihan, Bank Nagari mendorong peserta memisahkan uang pribadi dari uang usaha dan mencatat transaksi secara teratur. Catatan sederhana membantu pemilik usaha melihat omzet, menghitung keuntungan, mengendalikan pengeluaran, serta merencanakan kebutuhan bisnis.
Kebiasaan itu juga berkaitan dengan akses pembiayaan. Informasi keuangan yang tertata memberi gambaran tentang perkembangan usaha ketika pelaku UMKM mengajukan fasilitas perbankan. Tanpa pencatatan memadai, pemilik usaha lebih sulit menilai kemampuan bisnis maupun merencanakan penggunaan modal.
Bank Nagari menyosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu fasilitas pembiayaan bagi usaha rakyat, bersama layanan pembiayaan lain sesuai kebutuhan dan ketentuan perbankan. Bank tersebut menekankan bahwa penyaluran modal perlu berjalan seiring dengan kemampuan mengelola dana secara produktif.
Bagi pelaku usaha, kaitan antara pencatatan dan pembiayaan terasa langsung: pengelolaan yang lebih tertib dapat membantu mereka menyusun rencana belanja dan menjelaskan kebutuhan modal. Program ini juga memperluas pembinaan dari urusan memperoleh pinjaman ke kemampuan menjalankan usaha setelah dana diterima.
Pemasaran digital dan transaksi lebih praktis
Bank Nagari mendorong UMKM memanfaatkan media sosial, marketplace, dan e-commerce untuk mengenalkan produk kepada calon konsumen yang lebih luas. Digitalisasi dalam program ini juga mencakup transaksi dan pengelolaan kegiatan usaha, bukan hanya promosi.
Peserta diperkenalkan pada QRIS, sistem pembayaran menggunakan kode QR, serta Ollin by Bank Nagari. Pemanfaatan layanan itu diharapkan membuat transaksi lebih praktis dan efisien, sekaligus membantu pelaku usaha terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
Perluasan pemasaran dapat memberi peluang menjangkau konsumen di luar pelanggan yang datang langsung. Namun, promosi digital perlu disertai pengelolaan produk dan transaksi yang rapi agar pertumbuhan pesanan dapat diikuti kemampuan usaha memenuhi kebutuhan pembeli.
Bank Nagari juga memasukkan penguatan legalitas, administrasi, dan perizinan sebagai bagian dari pemberdayaan. Kelengkapan dokumen dan pengembangan produk dapat mendukung kesiapan usaha untuk memperluas pasar serta meningkatkan daya saing.
Gusti menegaskan bahwa pendampingan perlu membuat pelaku usaha lebih siap mengembangkan bisnis, bukan sekadar menerima tambahan modal.
“Harapan kami, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan tambahan modal, tetapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan, memahami peluang pasar, memanfaatkan teknologi digital, dan mengembangkan usahanya secara profesional.
Dengan demikian, pembiayaan yang diberikan dapat memberikan manfaat optimal dan mendorong usaha mereka tumbuh lebih besar,” katanya.











































📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.