Senin, 9 November 2026 WIB
DAERAH

PPPK Paruh Waktu Bengkulu: 400 Kontrak Diperpanjang

PPPK Paruh Waktu Bengkulu
PPPK Paruh Waktu Bengkulu

BENGKULU — Perpanjangan kontrak 400 PPPK paruh waktu di Kota Bengkulu memberi kepastian kerja bagi pegawai yang mendukung pelayanan publik. Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan keputusan itu pada Minggu (8/11), sementara enam pegawai lain tidak mendapat perpanjangan karena pelanggaran disiplin.

Perubahan status yang lebih luas juga sudah direncanakan pemerintah pusat: PPPK paruh waktu lintas profesi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan itu mencakup pegawai di luar guru, termasuk tenaga medis dan tenaga teknis.

PPPK paruh waktu Bengkulu dievaluasi tiap tahun

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan perpanjangan kontrak merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kerja pegawai. Ia berharap para penerima perpanjangan menjalankan tugas secara profesional dan disiplin.

Bagi warga, keputusan perpanjangan menjaga keberlanjutan tenaga yang membantu pemerintah kota menjalankan layanan dan program pembangunan. Namun, kontrak tidak otomatis berlanjut bagi semua pegawai. Pemerintah kota menilai kinerja dan kedisiplinan sebelum menentukan perpanjangan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menjelaskan evaluasi dilakukan setiap tahun. “Untuk PPPK paruh waktu itu kami evaluasi setiap tahun. Dari evaluasi tersebut memang ada beberapa tidak diperpanjang, ada juga dengan keinginan sendiri untuk tidak melanjutkan kontraknya,” kata Medy.

Penilaian itu mengacu pada laporan masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD, yakni unit kerja pemerintah daerah. Pemerintah kota juga memantau tanggung jawab, target, dan standar kerja pegawai secara berkala.

Pengangkatan penuh waktu mulai 2027

Keputusan pemerintah pusat memperluas rencana awal yang berfokus pada guru. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu berlaku lintas profesi, termasuk dosen, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, personel Satpol PP, serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

Pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan itu dalam rapat koordinasi di Jakarta. Kesepakatan tersebut juga memberi PPPK penuh waktu kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada 2027. Rencana pengangkatan paruh waktu menjadi penuh waktu dijadwalkan mulai 1 Januari 2027.

Perubahan status berpotensi memberi kepastian kerja lebih luas kepada pegawai yang selama ini berstatus paruh waktu. Bagi pemerintah daerah, kebijakan itu juga menyangkut kesinambungan tenaga di berbagai bidang layanan, bukan hanya pendidikan. Namun, di Kota Bengkulu, kontrak tetap dievaluasi berdasarkan kinerja sampai pengangkatan penuh waktu berlaku.

Di Bengkulu, 400 kontrak diperpanjang, sedangkan enam kontrak dihentikan karena pelanggaran kedisiplinan.

(PE)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →