PADANG — Bank Nagari menggelar pelatihan dan pemberdayaan bagi 105 pelaku UMKM di Sumatera Barat pada Agustus dan September 2026, dengan materi pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan akses pembiayaan. Program ini menyasar persoalan yang kerap menghambat usaha kecil: produk sudah punya pasar, tetapi pencatatan keuangan dan pengelolaan bisnis belum tertata.
Pelatihan berlangsung di Bukittinggi pada 21 Agustus 2026 dengan 46 peserta, lalu di Kota Padang pada 19 September 2026 dengan 59 peserta. Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan pendampingan diperlukan agar dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada pinjaman modal.
Bank Nagari fokus pada penguatan UMKM Sumbar
Bank Nagari merancang program tersebut untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha binaan. Materinya mencakup pencatatan keuangan, pemasaran melalui platform digital, akses layanan perbankan, serta legalitas dan pengembangan produk.
Gusti menyebut UMKM berperan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjaga aktivitas usaha di berbagai daerah Sumatera Barat. Karena itu, menurut dia, pelaku usaha perlu didampingi agar mampu mengelola bisnis dan memperluas pasar.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Sumatera Barat.
Oleh karena itu, Bank Nagari ingin hadir lebih dekat dengan para pelaku usaha, bukan hanya sebagai lembaga yang memberikan akses pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi mereka dalam meningkatkan kemampuan mengelola usaha, memperluas pasar, serta mengembangkan produk agar memiliki daya saing yang lebih baik,” ujar Gusti.
Pendekatan itu menautkan pembiayaan dengan keterampilan yang membantu usaha memanfaatkan modal. Pinjaman dapat digunakan untuk menambah bahan baku, membeli peralatan, meningkatkan produksi, atau memperluas pemasaran. Namun, pelaku usaha perlu mengetahui kondisi keuangannya agar penggunaan dana lebih terarah.
Catatan keuangan jadi bekal akses pembiayaan
Dalam pelatihan, Bank Nagari mendorong peserta memisahkan uang pribadi dari uang usaha dan mencatat transaksi secara teratur. Catatan sederhana membantu pemilik usaha melihat omzet, menghitung keuntungan, mengendalikan pengeluaran, serta merencanakan kebutuhan bisnis.
Kebiasaan itu juga berkaitan dengan akses pembiayaan. Informasi keuangan yang tertata memberi gambaran tentang perkembangan usaha ketika pelaku UMKM mengajukan fasilitas perbankan. Tanpa pencatatan memadai, pemilik usaha lebih sulit menilai kemampuan bisnis maupun merencanakan penggunaan modal.











































📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.