JENEWA — Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyampaikan kecaman keras terhadap pemerintah Nikaragua menyusul ancaman terbaru yang dilontarkan Presiden Daniel Ortega. Sang presiden menyatakan niatnya untuk meniadakan agenda pemilihan umum yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung tahun depan, sebuah langkah yang dianggap memperburuk kondisi demokrasi di negara Amerika Tengah tersebut.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (26/6), Türk menyoroti pola penindasan yang semakin sistemik. PBB mencatat adanya pembatasan ketat terhadap ruang sipil, erosi supremasi hukum, hingga pencabutan kredensial pengacara secara sepihak tanpa penjelasan logis.
Saat ini, Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) melaporkan terdapat 46 individu yang ditahan secara sewenang-wenang karena alasan politik.
Erosi Demokrasi dan Represi Politik
Langkah Ortega untuk menghapus pemilu merupakan kelanjutan dari konsolidasi kekuasaan yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun.
Sejak kembali berkuasa pada 2007, partai sosialis Sandinista National Liberation Front di bawah kendalinya berhasil menguasai parlemen, pemerintah daerah, hingga dewan regional.
Tahun lalu, otoritas Nikaragua bahkan melakukan perombakan konstitusi secara masif, termasuk menghapus larangan penyiksaan, serta menunjuk istrinya, Rosario Murillo, sebagai wakil presiden.
Sejarah kelam mencatat, pada 2018, aparat keamanan terlibat dalam tindakan represif terhadap protes nasional yang menewaskan lebih dari 300 orang.
Laporan OHCHR tahun 2025 bahkan secara spesifik mendokumentasikan pembongkaran elemen masyarakat sipil, aturan kelayakan pemilu yang restriktif, serta kekerasan berbasis gender yang meluas.
Penindasan kini meluas ke kelompok agama, dengan adanya laporan represi terhadap Gereja Katolik, termasuk ketidakjelasan nasib Uskup Abelardo Mata Guevara yang berusia 80 tahun.
Soal dampaknya, situasi di Nikaragua menjadi alarm bagi komunitas internasional mengenai pentingnya menjaga ruang demokratis di tengah tren otoritarianisme yang menguat.
Bagi masyarakat di Indonesia, kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya stabilitas negara ketika supremasi hukum digantikan oleh kontrol kekuasaan absolut.
Tanpa pengawasan ketat terhadap hak asasi manusia, keberlangsungan partisipasi politik warga negara dapat lumpuh seketika, yang pada gilirannya akan memicu ketidakstabilan sosial berkepanjangan.
Volker Türk menegaskan bahwa pemerintah Nikaragua memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum hak asasi manusia internasional. Pihaknya mendesak pembebasan segera para pembangkang politik dan pembukaan ruang bagi setiap individu untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui juru bicaranya, Stéphane Dujarric, menyatakan keprihatinan mendalam atas pengikisan ruang sipil dan politik yang terus berlanjut di Nikaragua.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.