Kamis, 6 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Anggota DPR Minta Nakes Gunakan Medsos dengan Bijak: Hindari Komentar yang Menyakiti Pasien

Anggota DPR Minta Nakes Gunakan Medsos dengan Bijak
Anggota DPR Minta Nakes Gunakan Medsos dengan Bijak

JAKARTA — Kasus komentar nirempati dari oknum tenaga kesehatan terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengecam keras tindakan oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang kedapatan menghina pasien BPJS Kesehatan di platform media sosial Threads baru-baru ini.

Dampak dari kegaduhan digital ini tidak main-main. Kepercayaan publik terhadap integritas pelayanan kesehatan taruhannya. Asep menegaskan bahwa nakes merupakan abdi negara dengan tanggung jawab moral tinggi yang tutur katanya di ruang publik digital selalu dipantau oleh masyarakat luas.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggungjawab moral tinggi,” ujar Asep Rommy Romaya kepada wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Menjaga Etika Pelayanan di Ruang Digital

Menurut politisi Komisi IX tersebut, dunia medis bukan sekadar profesi mencari nafkah, melainkan sebuah panggilan kemanusiaan. Oleh karena itu, etika profesi harus tetap dijunjung tinggi baik saat bertugas secara langsung di fasilitas kesehatan maupun ketika berinteraksi di dunia maya.

Batasan etika profesi tidak lantas luntur ketika para praktisi kesehatan berganti peran menjadi pengguna media sosial.

Asep mengingatkan bahwa jempol di layar ponsel pintar bisa berdampak panjang terhadap karir dan marwah institusi kesehatan. Ruang digital, tegasnya, bukanlah area tanpa aturan hukum dan moral.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya,” kata Asep.

Atas dasar itu, dia mendesak para pelaku pelayanan medis untuk lebih menahan diri. Respons yang merendahkan kondisi pasien atau keluarganya dinilai sangat mencederai rasa kemanusiaan.

“Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya,” tambahnya.

Desakan Sanksi dan Pembinaan

Guna memberikan efek jera, DPR mendesak adanya langkah konkret dari organisasi profesi maupun instansi terkait. Nakes yang terbukti melanggar kode etik di media sosial harus diberikan tindakan disiplin demi menjaga marwah profesi suci ini.

“Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Asep.

Polemik ini bermula dari curhatan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich. Yurizal menceritakan pengalamannya yang harus menunggu ruang rawat inap hingga delapan jam dalam kondisi sakit tanpa menyebutkan nama rumah sakit yang bersangkutan.

Namun, unggahan tersebut justru direspons secara dingin dan tanpa empati oleh sejumlah oknum nakes hingga memicu kemarahan publik.

Merespons kegaduhan ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah menyatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap tidak terpuji tersebut. Rizky menegaskan setiap peserta JKN yang berstatus aktif memiliki hak penuh untuk mendapatkan jaminan pelayanan medis terbaik sesuai aturan.

Sikap nirempati ini sempat membuat almarhum Yurizal menangis sebelum berpulang.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda