Kendati pemberian dana kompensasi itu tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan di laut, khususnya didaerah tangkapan nelayan sebagai mata pencaharian mereka, namun kesepakatan bersama antara PT Timah dengan Masyarakat Nelayan itu yang didasari asas kekeluargaan, dan sedikit memberikan rasa keadilan kepada masyarakat nelayan yang dapat menikmati secara langsung dana bantuan dari kompensasi tersebut dari dampak aktifitas KIP Timah yang beroperasi di perairan laut Bangka Belitung, walaupun kita ketahui bersama hasil pengelolaan sumber daya alam berupa bijih/pasir timah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, namun tidak kita pungkiri tidak semua rakyat/masyarakat yang menikmati hasilnya, demikian juga halnya dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) tidak semua menyentuh lapisan masyarakat di Bangka Belitung.
Benang Merah Dan Permasalahannya
Beberapa akhir-akhir ini ditanah kelahiranku Bumi Serumpun Sebalai hampir semua media massa baik cetak,online dan elektronik meramaikan pemberitaan penolakan masyarakat nelayan atas beroperasinya KIP Timah milik mitra PT Timah di perairan laut Matras, Pesaren sekitarnya di Kabupaten Bangka dan perairan laut Sukadamai Toboali di Kabupaten Bangka Selatan.
Permasalahan ini menarik bagi saya selaku anak bangsa untuk memberanikan diri memberikan pendapat dan saran terhadap persoalan yang dihadapi oleh PT Timah selaku perusahaan milik BUMN bersama mitranya dalam pengelolaan exploitasi/penambangan di IUP-lautnya. Sehingga teramati adanya pergeseran perilaku masyarakat kita yang dulu kooperatif dan sekarang cenderung tidak kooperatif atau menolak aktifitas KIP Timah beroperasi di perairan laut di Bangka Belitung.
Dalam pengamatan saya bergesernya perilaku masyarakat kita yang saat ini cenderung tidak kooperatif atau tidak mendukung exploitasi penambangan bijih/pasir timah dilaut dengan menggunakan kapal isap atau yang disebut KIP Timah. Ada sesuatu yang kurang tepat dalam membangun komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat kita yang dilakukan oleh perusahaan BUMN ini.
Berdasarkan data statistik nelayan di Bangka Belitung masih dikategorikan masyarakat miskin dengan penghasilan terendah, apalagi dibandingkan penghasilan karyawan dengan golongan terendah di perusahaan PT Timah, sehingga wajar nelayan merasa keberadaan perusahaan BUMN itu belum banyak berbuat dalam membantu meningkatkan pendapatan income dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.