2. Kurang membangun komunikasi yang mengikat hati dan batin masyarakat
PT Timah sebagai perusahaan negara pemegang IUP Timah dilaut seluas 184.400 hektar, sudah memetakan daerah-daerah yang cadangan timah akan digarap dalam 5 tahun kedepan sesuai rencana kerja perusahaan, dan mempelajari/memahami kultur, karakter dan adab masyarakat setempat sehingga mengetahui darimana untuk memasuki pintu hati dan batin masyarakat agar memuluskan misi yang disosialisasikan tanpa ada potensi konflik.
Selain itu diiringi pertumbuhan jumlah penduduk kita, sudah tentu hal ini ikut mempengaruhi paradigma dan merubah mindsite (pola pikir) masyarakat kita yang beragam latar belakang profesi dan pendidikan walaupun mereka berada dalam komunitas masyarakat nelayan, sehingga saat PT Timah bersama mitra mensosialisasikan rencana exploitasi penambangan di perairan laut tidak mudah langsung dapat diterima atau mendapatkan persetujuan dari masyarakat kita pada saat itu, hal ini disebabkan dihati masyarakat tidak tertanam hutang budi atas kepedulian dan kebaikan dari perusahaan BUMN, dan dana CSR yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang terdampak aktifitas ekploitasi hanya dinikmati oleh orang atau kelompok memiliki akses ke dalam perusahaan saja.
Seharusnya pendekatan masyarakat seyogyanya dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelum pada tahapan sosialisasi. Pendekatan yang dimaksud mengikat hati dan batin masyarakat dengan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat nelayan dalam mendorongan kesejahteraan mereka.
Selain itu melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti hal kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pemberian bantuan kesehatan, sandang pangan, alat tangkap nelayan, membangun tambatan perahu dan lain-lain sebagainya, sehingga ikatan hati dan batin sudah terbangun terlebih dahulu sebelum dilakukan sosialisasi, sehingga tidak diibaratkan seperti peribahasa “ketika mau buang hajat baru mencari tempatnya”.
3. Panitia KIP yang tidak amanah
Dana kompensasi yang disepakati bersama dari hasil produksi Timah oleh KIP Timah yang diterima oleh panitia tidak sedikit bahkan selama sebulan beroperasi panitia KIP bisa menerima dana sampai milyaran rupiah. Dengan besar dana yang diterima oleh pengurus panitia KIP, bukan tidak mungkin besarnya dana yang dikelola itu melemahkan iman seseeorang sehingga mendorong adanya perilaku koruptif oknum pengurus yang terlibat dalam panitia KIP untuk merekayasa laporan keuangan yang tidak transparan dalam penggunaannya, sehingga tak heran sejumlah oknum pengurus panitia KIP tidak mau berganti posisi sebagai masyarakat yang menerima bantuan kompensasi ketika masyarakat meminta dilakukan reposisi kepengurusan panitia KIP.