Kemudian teori di aras masyarakat akar rumput (masyarakat miskin) pendekatan masyarakat dapat dirangkum menjadi tiga daur hidup, yang disebut Tridaya, yaitu:
1. Daur hidup pengembangan sumber daya manusia dalam kelembagaan kelompok orang miskin meliputi: proses penyadaran kritis dan pengembangan kepemimpinan bersama atau kolektif, dilanjutkan dengan mengembangkan perilaku wira usaha sosial agar mampu mengelola usaha bersama atau mikro.
2. Daur hidup pengembangan usaha produktif dalam kelembagaan kelompok orang miskin meliputi: pengaturan ekonomi rumah tangga (ERT) agar mampu menabung bersama dalam kelompok yang akan digunakan untuk modal usaha bersama dalam kegiatan usaha produktif.
3. Daur hidup kelembagaan kelompok orang miskin meliputi: pengelolaan organisasi yang akuntabilitas, kepemimpinan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang transparan, dan pengembangan jejaring yang luas.
Jika teori tersebut pendekatan masyarakat dikaitkan dengan pergeseran perilaku masyarakat kita dalam permasalahan yang dihadapi oleh PT Timah bersama mitranya, maka ada beberapa faktor yang menurut pendapat saya penolakan aktifitas KIP Timah oleh masyarakat, antara lain ;
1. Kurang didukung petugas/pejabat yang komunikatif yang mumpuni dan humanis.
Tidak sedikit masyarakat menilai pejabat BUMN kita yang mendampingi mitranya saat melakukan sosialisasi ditengah masyarakat lebih memposisikan sebagai pejabat negara yang minta dilayani seolah-olah mempunyai kuasa penuh atas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga kehadirannya tidak dapat menyerap aspirasi/keinginan masyarakat dan tidak memberikan win-win solution, hal ini dikarenakan pejabat yang ditugaskan kurang komunikatif dan humanis, kecenderungan sosialisasi itu hanya sebagai pemberitahuan saja dan masyarakat dipaksa untuk menerima saja sehingga mengabaikan asas kekeluargaan dan keadilan.
Bahkan disuatu kesempatan terkadang Mitranya terlihat melakukan sosialisasi tanpa didampingi oleh pemilik IUP atau pejabat yang memumpuni. Hal ini disebabkan pejabat perusahaan BUMN yang ditugaskan itu menganggapkan kegiatan sosialisasi itu untuk kepentingan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitranya dan tahapan sosialisasi sekedar kegiatan seremonial saja, sehingga tak disadari peran mitra dalam mesosialisasikan rencana exploitasi tanpa didampingi pemilik IUP hasilnya tidak begitu mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.