Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
OPINI

Tupoksi Seorang Jurnalis Yang Sesungguhnya

Tupoksi Seorang Jurnalis Yang Sesungguhnya
Foto: Ilustrasi (foto : net ) Journalarta.com - Pada kesempatan kali ini kami dari tim redaksi akan membahas tentang wartawan /jurnalis yang meliputi pengertian…

Tujuan Wartawan

Tujuan dari seorang wartawan adalah untuk mendapatkan informasi, informasi yang bisa digali, bisa dirinci sebagai berikut:

  • Untuk mendapatkan fakta atau bukti nyata
  • Untuk mendapatkan fakta yang penting dari suatu wawancara, reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang akurat.
  • Wartawan dapat saja mewancarai orang yang ditemuinya dijalan untuk meminta pendapatnya tentang kondisi atau masalah tertentu.

Kode Etik Jurnalistik

Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik. Yang tujuannya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Berikut ini adalah Kode Etik Jurnalistik.

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun kebenarannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuli, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentan kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Berikut adalah jenis-jenis wartawan, yaitu:

Wartawan profesional

Wartawan profesional adalah wartawan yang menjadikan pekerjaan kewartawanan sebagai profesi sehari-hari. Atau dianggap itu adalah sebuah pekerjaan utama.

Wartawan freelance

Wartawan freelance adalah wartawan yang tidak terikat pada satu surat kabar atau berita saja. Dia melakukan tiga kewartawanan. Sedangkan karyanya disalurkan ke berbagai media, dia tidak terikat pada satu penerbitan atau surat kabar.

Wartawan Kantor Berita

Wartawan kantor berita adalah wartawan dari satu kantor berita atau news pers agency. Wartawan ini bertugas mencari berita untuk suatu kantor berita, lalu berita di salurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang memerlukan.(Dari Berbagai Sumber/**)

Penulis : K Revandi Antoni (Penggiat Pers Provinsi Kepulauan Bangka Belitung )

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda