Berbagai indikator perbaikan yang mengarah pada upaya pemulihan ekonomi Indonesia seyogyanya menjadi modal dasar untuk terus dikapitalisasi dengan memanfaatkan momentum menjaga pemulihan ekonomi, utamanya dengan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memastikan Program PEN berjalan optimal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif terhadap upaya mengakselerasi penanganan permasalahan COVID-19 serta suksesnya pemulihan ekonomi nasional pada masa mendatang di tengah ketidakpastian yang masih menjadi tantangan.
Fokus pada Strategi Pemulihan Ekonomi Menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan terus menyatupadukan langkah sinergitas dari beragam pemangku kepentingan ekonomi tampaknya menjadi tantangan yang perlu terus mendapatkan dukungan, utamanya dalam memastikan beragam kebijakan dan strategi yang ditempuh Pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal pada tataran praktis.
Upaya untuk terus meningkatkan efektivitas belanja pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menjadi faktor determinan dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini sejalan prinsip counter cyclical, di mana ketika perekonomian lesu, belanja pemerintah menjadi andalan untuk mendorong perekonomian. Program PEN diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi dalam negeri (demand), peningkatan aktivitas dunia usaha (supply), serta menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter sehingga seyogyanya mendapatkan dukungan yang optimal dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat.
Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi COVID-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Program Pemulihan Ekonomi untuk UMKM sebagai salah satu sasaran program PEN telah dilakukan melalui beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja dan insentif perpajakan.
Kita tentunya berharap agar strategi Program PEN melalui pendekatan UMKM dapat menjadi pengarusutamaan bagi seluruh kementerian dan lembaga (K/L) agar secara konsisten mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari UMKM sehingga mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi. Setidaknya ada sejumlah pekerjaan yang perlu menjadi fokus prioritas bagi para pemangku kepentingan, khususnya terkait dengan penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM, agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L serta pelatihan terkait digitalisasi UMKM. Kita patut mengapresiasi komitmen pemerintah yang telah menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP.