Dengan cara ini, UMKM bisa bersaing dengan menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online. Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan. Pandemi juga berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di tanah air, dengan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pandemi COVID-19. Selama pandemi, terdapat 6,9 juta pengangguran, belum termasuk 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru yang setiap tahun membutuhkan pekerjaan, sehingga total kebutuhan lapangan kerja baru mencapai sekitar 13,4 juta.
Kondisi ini menuntut adanya penyerapan tenaga kerja yang dapat dicarikan solusinya dengan mengefektifkan implementasi Program Kartu Prakerja melalui dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Di tengah pandemi COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional, Kartu Prakerja dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
Program ini diprioritaskan untuk membantu WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, pekerja yang mengalami pemutusan hak, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja sektor informal yang usahanya terdampak pandemi. Program Kartu Prakerja diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi kerja (skilling), peningkatan kompetensi (upskilling), dan alih kompetensi (reskilling) lewat serangkaian pelatihan dan penguatan kompetensi SDM menjadi kunci utama daya saing bangsa di kancah global.
Lancarnya program ini juga diharapkan dapat menjadi pelengkap pendidikan formal dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19. Untuk itu, dukungan optimal dari pemda sangat diperlukan utamanya melalui sosialisasi Program Kartu Prakerja secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan menyinergikan program tersebut dengan program pemda lain. Selain itu, momentum pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dapat dimanfaatkan untuk terus meningkatkan investasi sehingga terjadi aliran dana yang masif melalui FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM sehingga momentum pemulihan ekonomi dapat terus terpelihara.
Akselerasi reformasi struktural yang kondusif untuk menjaga pemulihan ekonomi perlu terus dipacu agar pemulihan ekonomi dapat berlangsung makin cepat, kuat, dan kokoh. Kita tentunya berharap berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah dapat terus menjaga sisi permintaan dan pasokan, utamanya dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi sesuai dengan target yang ditetapkan, menjaga sisi permintaan melalui stimulus bantuan sosial untuk menggeliatkan konsumsi perlu terus dipantau implementasinya, demikian pula menjaga sisi pasok yang berwujud stimulus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), korporasi, dan BUMN.
Optimisme dan semangat nilai gotong-royong atau sosial kapital serta solidaritas yang merupakan identitas masyarakat Indonesia harus dapat terus dipelihara guna memberikan dukungan dan kekuatan bersama dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Keberhasilan bangsa Indonesia untuk keluar dari dampak pandemi COVID-19 dan menjaga momentum pemulihan ekonomi juga tergantung kedisiplinan masyarakat dalam mewujudkan new normal dengan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi, sehingga kita dapat membangun optimisme menjaga pemulihan ekonomi, memastikan strategi besar recovery dan tahapannya dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan membangkitkan kejayaan ekonomi Indonesia. Semoga.
Sumber: https://setkab.go.id/menjaga-momentum-pemulihan-ekonomi/