Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jejaring Media ini, keberpihakan Bambang tak lagi berjuang bersama dengan masyarakat nelayan dan pesisir, ternyata laut Bakik yang masuk dalam kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam zonasi RWZP3K merupakan daerah nelayan tangkap dan zero tambang berada di IUP PT Lautan Sarana Mandiri (LSM.)
Diketahui, pengolahan beraktifitasnya ponton Ti Apung di IUP PT LSM diurus oleh JH warga Belinyu, dan AH warga Bakik yang disebutkan oleh masyarakat penambang sebagai pembeli dan menampung pasir timah dari ponton-ponton Ti apung tersebut, walaupun tidak semua aktifitas ponton-ponton Ti apung di perairan Teluk Kelabat Dalam dibeli atau ditampung olehnya.
Namun, ada nama cukong atau kolektor timah yang lainnya dari daerah Kabupaten Bangka Barat (Kab Babar) yang disebut oleh masyarakat penambang seperti AG warga Bakik, AK, YD, dan AD warga Parit Jebus.
Selain itu, dikaitkan dengan Bambang tokoh masyarakat yang dulunya berpihak kepada masyarakat nelayan dan nelayan Kab Babar, akhirnya terungkap bahwa AH adalah bosnya Bambang, Perusahaan penambang atas nama PT LSM masih dalam satu grup jejaring perusahaan yang dimiliki AH sang ownernya.
Baca juga: Aniaya Pekerja Tambang, Oknum Ketua RT Dusun Mengkubung Dipolisikan
Kegiatan aktifitas penambangan di laut Bakik dan perairan Teluk Kelabat Dalam, sebagian ponton-ponton Ti apung yang beraktifitas di laut Bakik diketahui adalah ponton ti apung mitra kerja PT LSM, yang diistilahkan oleh masyarakat penambang ponton ‘Binaan’ .
Hal tersebut diakui oleh AM (40) salah satu pemilik ponton Ti apung yang berkerja dilaut Bakik, dan setiap ponton ti apung berkerja atau beraktifitas IUP PT LSM dibekali SPK dari perusahaan tambang tersebut yang mengaku telah mengantongi izin baik Pemda setempat maupun dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian ESDM.
“Mana berani kami berkerja kalau tidak izin dan setiap ponton yang masuk ke lokasi PT LSM diberikan copian SPKnya, timahnya diambil langsung oleh pengurusnya (pihak perusahaan-red) harga perkilo 125 -150 ribu rupiah, tergantung cuci bersih atau tidaknya dan, dipotong fee 15%”, ungkap AM.
Akhirnya terjawab keberadaan Bambang tidak lagi berpihak kepada masyarakat nelayan dan pesisir di Bangka Belitung khususnya dilaut Bakik yang dulunya ditantang oleh Bambang bersama masyarakat nelayan dan pesisir, diibaratkan pura-pura peduli dan berjuang bersama masyarakat nyatanya ada ‘udang dibalik batu’.
Saat berita ini dipublish, sayangnya Bambang tokoh masyarakat Bakik tidak memberi tanggapan saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini.
Sementara itu narasumber yang disebut dalam narasi berita ini masih dalam upaya untuk dikonfirmasi kembali. (Red)
Baca juga: Cukong Timah Koordinir Ratusan Ponton TI Rajuk Di Perairan Belinyu
