Entah apa maksudnya sejumlah anggota Lanal Babel memasang dan menancap bendera Primkopal dan bendera negara merah putih, apakah sebagai bentuk legitimasi atau klaim bahwa pekerjaan alur di sungai Jelitik muara Air Kantung Sungailiat dalam pengawasan/penguasaan pihak Primkopal?
Ternyata hal ini tentunya menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat setempat atau publik Babel.
Ada apa usai persidangan gugatan perdata PT Pulomas Sentosa dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sejumlah anggota Lanal Babel mendampingi masyarakat menancapkan bendera Primkopal.
Salah satunya mendapat tanggapan dari Heri Ramadhani seorang tokoh masyarakat Sungailiat, menurutnya pemasangan bendera Primkopal tersebut justru menyampaikan pesan arogansi institusi kepada publik bahwa wilayah muara sungai Air Kantung seolah-olah apapun kegiatan di kawasan tersebut dalam pengawasan pihak Lanal Babel.
” Gugatan persidangan dalam status quo harusnya tidak ada aktifitas apapun, dan mendingan datangkan kapal isap penyedot pasir ketimbang masang bendera, ” Kata Heri,Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, Ketua Primkopal Lanal Babel Mayor Laut (PM) Asep Saepulloh saat dikonfirmasi terkait adanya bendera primkopal yang dipasang oleh sejumlah anggota Lanal Babel, justru tidak mengetahui bahkan Komandannya Dan Lanal Babel juga tidak mengetahuinya, Jum’at (10/12/2021).
” Waalaikumsalam wr wb…siap bang belum monitor saya habis mengantar rombongan Komisi 2 DPRRI DI Babel” jawabnya melalui pesan Whatsapp (WA).
Kemudian, untuk memastikan apakah kegiatan pemasangan bendera Primkopal dan merah putih di gundukan pasir tersebut diketahui Dan Lanal Babel, justru setelah dikonfirmasi Asep kepada Danlanal Babel tidak tau ada aktifitas pemasangan bendera Primkopal tersebut.
“Iya bang, saya sudah konfirmasi sama Komandan beliau tidak tau menau,” jawab Dandenpom Lanal Babel Mayor Laut (PM) Asep Saepulloh, Sabtu (11/12/2021). (Tim KBO Babel).
