Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Ponton Ti Ilegal di SUTT PLN Koba Disinyalir Milik ‘Sultan Koba’

Ponton Ti Ilegal di SUTT PLN Koba Disinyalir Milik ‘Sultan Koba’
Foto: Tiang Sutet PLN Dikawasan Kolong Marbuk Kembali Dihajar Penambang Ilegal Dikoordinir Keluarga Sultan Koba   Bangka Tengah, Journalarta.com - Membangkang…

Tiang Sutet PLN Dikawasan Kolong Marbuk Kembali Dihajar Penambang Ilegal Dikoordinir Keluarga Sultan Koba

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – Membangkang, kata-kata ini lah yang mungkin lebih tepat untuk para penjarah pasir timah ilegal di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) lahan eks kobatin yakni kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan koba di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (14/12/2021).

Tampaknya kesempatan yang dilakukan oknum masyarakat penambangan melakukan penjarah penambangan ilegal timah jenis ponton Ti apung, justru disaat bergantinya kepemimpinan kapolres Bangka Tengah dan Kasat Reskrim, sehingga catatan lama/hukum oknum pelaku penambang berharap tidak diketahui oleh kedua pimpinan di Polres Bangka Tengah.

Belum lama ini aktifitas penambangan ilegal bahkan di ketahui oleh masyarakat setempat sudah berjalan hampir sebulan lebih terkesan pihak Polres Bangka Tengah melakukan pembiaran penjarahan di kawasan WPN di tiga kolong yang menjadi primadona para penjarah pasir timah ilegal.

Meski berkali-kali ditertibkan hingga dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian baik itu dari Polda Babel maupun Polres Koba, namun saat ini penambang ilegal di lokasi eks kobatin tersebut terus beroperasi lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum APH itu sendiri berkolaborasi dengan ‘pemain lama’.

Bukan sudah menjadi rahasia umum, di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk saat ini sedang diluluhlantakkan oleh sekelompok kawanan penambang liar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring mendia ini lapangan, ternyata masih pemain lama yakni ada dua orang kuat kota Koba yang diduga kuat mengkoordinir belasan ponton yang beroperasi tepat di lokasi gelam persis tidak jauh dari tiang Sutet PT PLN yang merupakan lahan milik PLN.

Diketahui, penambangan timah ilegal jenis Ponton TI Apung itu disinyalir selain persekongkolan dengan oknum APH Babel untuk menambang secara ilegal, pemain lama yang mengkoordinir oknum warga Koba berinisial Is, K, dan Bt kolektor besar di Koba.

BT merupakan cukong timah dengan sepak terjang kelompok ini diketahui merupakan pemain kambuhan dalam segitiga jejaring cukong timah yang menampung pasir timah hasil penjarahan dari kawasan terlarang di Kabupaten Bangka Tengah.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda